TERASBANDUNG.COM - Belum usai polisi melakukan penyidikan terhadap pelaku video bokep kebaya merah yang viral beberapa waktu lalu. Kini muncul video syur diduga selebgram Bali.
Setelah polisi mengungkap pemeran video kebaya merah yang viral hingga trending topik. Kini muncul video syur lebih panas.
Permainan seperti dalam video lebih ganas dan hot dari kebaya merah, kedua para pemain film dokumenter pribadi itu tampak garang dan tanpa sensor.
Dilihat dari link download video, Rabu 9 November 2022, tampak cewek itu begitu menikmati sensasi permainan syur di atas sofa bareng lawan mainnya.
Pemeran adegan di video syur itu seakan membiarkan aktivitas keduanya terekam saat beradu peran di atas sofa.
Hingga kini belum diketahui kapan video viral mesum itu masuk media sosial, dan kapan terekam. Bahkan pihak kepolisian masih mendalami terkait viralnya video yang beradegan dewasa tersebut.
“Belum bisa komentar ya, sekarang kita dalami dulu kebenarannya,” kata AKBP Nanang PRI Hasmoko, Dikonfirmasi, Kasubdit VI Dit Reskrimsus Polda Bali dikutip dari Nawacita.co.
Sementara pelaku video kebaya merah sedang dalam pemeriksaan kepolisian. Setelah mengidentifikasi video tersebut.
Semula video syur itu diduga dari Bali, lantaran dari kebaya corak yang ia pakai.
Agar tidak menyimpang dan menduga-duga, terbongkar sudah bahwa kedua pemeran film biru itu terlaksana di salah satu hotel di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pemeran ialah Aryarota Cumba Salaka (ACS) dan Anisa Hardianti (Icha Ceeby). Rupanya dari keterangan kepolisian Polda Jawa Timur, para pemain film dewasa telah banyak memproduksi film.
“Total ada 92 konten video dan terdapat 100 file foto tanpa busana,” kata salah seorang penyidik kasus.
Baca Juga : Lama Meredup, Perajin Sepatu Bangkit Kembali Lewat Festival Sentra Cibaduyut
Adegan kebaya merah itu tahun produksinya Maret 2022 dan beredar di akun media sosial Twitter.
Ketika itu seorang pemilik akun memesan video, dan memang dari pengakuan keduanya sudah setahun ngonten video porno.
Kepada penyidik, mereka mengaku tidak mematok tarif atas pesanan tersebut. Namun, mereka akhirnya mendapat bayaran Rp 750 ribu dari pemesannya.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, keduanya mengaku alasan membuat video sesuai pesanan di DM Twitter.
Farhan menjelaskan, video tersebut dibuat dengan mengandalkan kamera smartphone. Lantas, video itu diedit dan dikirim melalui aplikasi Telegram ke pemesannya.
"Direkam pakai handphone dan dikirim lewat Telegram," kata Farhan seperti dikutip dari detikJatim, Selasa 8 November 2022.
Selanjutnya, keduanya juga mendapatkan bayaran dari pemesan atas video mesum tersebut.
"Melalui endorse di Twitter, lalu pengiriman via Telegram, kemudian pembayaran pakai payment gateway," tambah Farman menjelaskan.
Sementara itu, Plh Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu juga menyebut hal senada. Menurutnya, per pesanan video yang didapat, ia diberi Rp 750.000.
Saat ini keduanya keduanya diancam Pasal 27 Ayat Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 dan atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ACS dan AH terancam pidana selama 5 tahun penjara.***