TERASBANDUNG.COM - Islam telah menetapkan sejumlah prinsip, ajaran, dan peraturan yang jika dipatuhi dalam memilih pasangan akan menjamin pernikahan yang stabil, bahagia, dan sukses.

Menyadur melalui laman Siap Nikah, berikut ini kriteria dalam memilih suami yang baik menurut Majdah Amir dalam Buku Pegangan Utama Fiqih Wanita: Segala Hal yang Ingin Anda Ketahui tentang Perempuan dalam Hukum Islam terbitan Qaf Media Kreativa.

1. Karakter luhur dan moral baik

Seorang wanita dan para walinya harus memilih seorang suami yang mempunyai karakter luhur. Selain itu, disarankannjuga untuk memprioritaskan pria yang iman dan moralnya baik. Menerima lamaran seorang pria harus didasarkan pada seberapa besar imannya.

Baca Juga : Pemkot Bandung Kirim Belasan Truk Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

2. Memiliki pengetahuan tentang Alquran

Kemudian, seorang wanita juga disarankan untuk memilih pria yang memiliku pengetahuan mendalam tentang Alquran dan Sunnah Nabi. Dengan begitu harapannya dia akan bisa mengajari istrinya.

3. Perlu untuk mengenalnya

Bagaimana menilai perilaku laki-laki yang baik? Untuk menilainya tentu kamu perlu mengenalnya.

‘Umar ibn al-Khattab r.a. mengandalkan tiga parameter dalam menilai perilaku seorang laki-laki. Dia bertanya, “Apakah kau pernah pernah melakukan transaksi dagang dengannya? Apakah kau pernah bepergian dengannya? Apakah kau pernah menjadi tetangganya? Jika tidak, maka janganlah menilai orang itu karena kau belum benar-benar berurusan dengannya.”

4. Keturunan keluarga yang baik

Jika seorang wanita dilamar dua orang pria yang sama-sama beriman namun punya latar belakang keturunan keluarga yang berbeda, maka hendaklah dipilih yang punya latar belakang keturunan keluarga yang lebih baik. Asalkan pelamar yang lain itu tidak lebih kuat imannya. Dalam kasus kedua, yang paling berimanlah yang harus dipilih.

Baca Juga : Tingkatkan Kenyamanan Pembelian Kartu SIM secara Online, IOH Luncurkan Layanan Pengiriman Instan

5. Cukup mampu secara finansial

Akan lebih disukai jika pria itu dari segi keuangan cukup mampu.

Rasulullah saw bersabda kepada Fatimah bint Qays, Tentang Mu’awiyah, dia seorang laki-laki miskin yang tidak punya uang… Meski demikian, jika seorang laki-laki yang kaya dan beriman juga melamar, maka dialah yang harus diterima, sebab kemampuan keuangan hanya diberlakukan jika kedua pelamar sama-sama beriman.

6. Penuh kasih sayang dan lemah lembut

Selain kriteria di atas, kriteria lain yang juha lebih disukai adalah apabila pria itu penuh kasih sayang dan lemah lembut

terhadap wanita.

Baca Juga : 7 Ide Tempat Liburan Keluarga yang Menyenangkan Buat Liburan Akhir Pekan

7. Pria yang subur dan sehat

Disarankan agar seorang wanita tidak menikah dengan pria yang mandul, karena Rasulullah saw. akan membanggakan kaumnya yang jumlahnya melampaui semua kaum lain di Hari Kiamat.

Seorang wanita juga disarankan agar seorang wanita menikah dengan pria yang tidak punya cacat atau penyakit parah

(misalnya penyakit gila, lepra, penyakit kulit, dan diabetes).***