TERASBANDUNG.COM - Keinginan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Bandung lalu membentuk Kabupaten Bandung Timur (KBT) sudah bergejolak sejak lama.

Namun, usulan itu baru sebatas wacana sehingga Pemprov Jabar tidak memasukkan KBT kepada pemerintah pusat.

Karena pada kenyataannya, baru ada 3 usulan kabupaten baru yang diusulkan. Kabupaten mana saja yang diusulkan untuk dipecah lagi agar pembangunannya lebih merata?

Baca Juga : Tidak Ada Toleransi Lagi, 560 Reklame dan Jembatan Penyeberangan Ilegal di Kota Bandung Segera Dibongkar

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini 3 usulan pemekaran kabupaten baru di Jawa Barat.

1. Kabupaten Cianjur Selatan

Cianjur akan dimekarkan menjadi satu kabupaten baru lagi di Jawa Barat. Namanya adalah Kabupaten Cianjur Selatan.

Banyak warga yang menyetujui pemekaran ini karena berharap agar pembangunan bisa lebih merata.

Saat ini Cianjur memiliki 32 kecamatan yang di dalamnya terdapat 360 desa dan kelurahan.

2. Kabupaten Tasikmalaya Selatan

Pembahasan pemekaran wilayah Tasikmalaya ternyata bukan wacana belaka. Ridwan Kamil telah memaparkannya ke DPRD Jawa Barat.

Nantinya, daerah yang dimekarkan dari wilayah ini bernama Kabupaten Tasikmalaya Selatan.

Saat ini Kabupaten Tasikmalaya sebenarnya memiliki 352 desa dan kelurahan yang terdapat di 39 kecamatan.

Baca Juga : Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat 2023

3. Kabupaten Garut Utara

Ternyata Kabupaten Garut akan dimekarkan menjadi satu kabupaten baru, yakni Garut Utara.

Persoalannya sama seperti 2 kabupaten sebelumnya, yakni pembangunan yang tidak merata.

Pasalnya Kabupaten Garut saat ini memiliki 42 kecamatan dam 421 desa, sehingga terlalu banyak.

Kini usulan 3 pemekaran kabupaten baru di Jawa Barat itu telah sampai ke pemerintah pusat. Tinggal menunggu moratorium dicabut, maka 3 kabupaten baru itu bisa disahkan.

Lalu bagaimana dengan usulan pemekaran Bandung Timur yang akan berpisah dari Kabupaten Bandung?

Wacana pembentukan Kabupaten Bandung Timur sudah muncul sejak 2005. Wacana ini semakin menguat setelah muncul kabar bahwa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dikabarkan menyetujui dan mengeluarkan rekomendasi pembentukan beberapa daerah baru, salah satunya Kabupaten Bandung Timur.

Namun, Rekomendasi dari DPD ini tentu masih membutuhkan persetujuan dari pemerintah pusat.

Jika Bandung Timur memutuskan jadi daerah otonom baru (DOB) sebagai pemekaran dari Kabupaten Bandung, setidaknya ada 15 Kecamatan yang ikut di dalamnya.

Baca Juga : Ini Dia 8 Wilayah yang Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Termasuk Jawa Barat?

15 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Bandung Timur ini yakni:

1. Cimenyan,

2. Cilengkrang,

3. Cileunyi,

4. Bojongsoang,

5. Rancaekek,

6. Cicalengka,

7. Solokan Jeruk,

8. Cikancung,

9. Nagreg,

10.Paseh,

11.Majalaya,

12.Ciparay,

13.Pacet,

14.Ibun,

15.Kertasari.

Ibu kota Kabupaten Bandung Timur ini direncanakan berada di Kecamatan Rancaekek. ***