Dokumentasi. Bapenda Jabar Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022. (Bapenda Jabar)
TERSBANDUNG.COM - Saat ini belum terdapat informasi dari Pemprov Jawa Barat terkait pelaksanaan program pemutihan atau pembebasan denda pajak, serta denda balik nama kendaraan bermotor Jabar 2023.
Informasi jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor terbaru di Jawa Barat akan kami usahakan update setiap bulan.
Untuk mengikuti program pemutihan bayar pajak kendaraan dapat dilakukan di Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet, Samsat Gendong, Samsat Drive Thru, E-Samsat Regional, E-Samsat Nasional, Sambara, dsb.
Baca Juga : Ini Dia 8 Wilayah yang Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Termasuk Jawa Barat?
Sedangkan, untuk pembayaran PKB 5 tahunan, balik nama, dan mutasi kendaraan Jawa Barat harus dilakukan di Kantor Bersama Samsat Induk, dimana kendaraan terdaftar.
Untuk info lebih lanjut terkait Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat 2023, cek secara berkala di laman ini https://pemerintahkota.com/pemutihan-jawa-barat/ dan https://bapenda.jabarprov.go.id/berita/. ***