Mobil SIM keliling. (Sirojul Muttaqien/Terasbandung.com)
TERASBANDUNG.COM - Inilah jadwal lengkap SIM Keliling Kota Bandung pada pekan ini dimulai dari 8 sampai 13 Mei 2023.
Satpas Polrestabes Bandung sudah menyusun jadwal lengkap layanan perpanjangan SIM di SIM Keliling Kota Bandung minggu ini, dari 8 sampai 13 Mei 2023.
Sebelum ke jadwal, simak terlebih dahulu syarat dan biaya yang harus disiapkan untuk melakukan perpanjangan SIM.
SIM Keliling Kota Bandung sendiri setiap harinya beroperasi di dua lokasi. Anda bisa memilih lokasi layanan SIM yang paling dekat dari rumah.
Berikut jadwal dan lokasi perpanjangan SIM Keliling Bandung dalam sepakan dari tanggal 8-13 Mei 2023.
Jadwal dan lokasi hari Senin, tanggal 8 Mei 2023
BTC Fashion Mall (Jl.Dr. Djunjunan, Bdg) dan The Kings Shopping Centre (Jl. Kepatihan, Bdg) pukul 09.00-12:00 WIB.
Jadwal dan lokasi hari Selasa tanggal 9 Mei 2023
ITC Kebon Kelapa (Jl. Pungkur, Bdg) dan Ubertos (Jl.A.H Nasution, No.4, Bdg) pukul 09.00-12:00 WIB.
Jadwal dan lokasi hari Rabu, tanggal 10 Mei 2023
BTC Fashion Mall (Jl.Dr. Djunjunan, Bdg) dan Lucky Square (Jl. Antapani, Bdg) pukul 09.00-12:00 WIB.
Jadwal dan lokasi hari Kamis, tanggal 11 Mei 2023
The Kings Shopping Centre (Jl. Kepatihan, Bdg) dan Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG, Bdg) pukul 09.00-12:00 WIB.
Jadwal dan lokasi hari Jumat, tanggal 12 Mei 2023
ITC Kebon Kelapa (Jl. Pungkur, Bdg) dan Lucky Square (Jl. Antapani, Bdg) pukul 09.00-12:00 WIB.
Jadwal dan lokasi hari Sabtu, tanggal 13 Mei 2023
Radio Dahlia (Jl. Burangrang, Bdg) dan Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG, Bdg) pukul 09.00-12:00 WIB.
Minggu 14 Mei: Tidak beroperasi.
Berikut persyaratan perpanjangan SIM di SIM Keliling online Kota Bandung.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya,
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan),
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia,
4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis,
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer,
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru,
7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.
Sementara biaya perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung adalah sebagai berikut:
SIM A: Rp80 ribu
SIM C: Rp75 ribu.
Disclaimer: Jadwal layanan SIM ini bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi terbaru tentang jadwal pelayanan SIM bisa disimak di akun Instagram @simrestabesbdg1.***