Dok. Masyarakat saat melakukan permainan berburu koin di Taman Dewi Sartika, Balai Kota Bandung. Kamis (9/1). (Foto Jabar Ekspres/Sandi Nugraha)
TERASBANDUNG.COM - Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, meminta pengembang aplikasi pencari koin Jagad untuk segera menghentikan aktivitasnya.
Alasannya, karena para pengguna telah merusak fasilitas umum, terutama taman-taman kota.
Fenomena ini muncul setelah beberapa taman di Bandung dijadikan lokasi berburu koin oleh pengguna aplikasi, menyebabkan kerusakan pada fasilitas taman.
"Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tapi jangan sampai merusak fasilitas publik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya," tegas Koswara seperti disadur melalui siaran pers Humas Kota Bandung, Sabtu 11 Januari 2025.
Persoalan lainnya, kata Koswara, aplikasi tersebut tidak meminta izin kepada Pemkot Bandung.
"Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo. Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang," tegasnya lagi.
Koswara menyarankan agar aktivitas seperti berburu koin diarahkan ke lokasi lain yang tidak merusak fasilitas publik, seperti lapangan atau tempat tertutup lainnya.
Ia berharap, aplikasi serupa dapat memberikan nilai edukasi kepada masyarakat bukan malah merusak fasilitas publik.
"Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," tegasnya.
Baca Juga : Stok KTP-el di Kota Bandung Masih Terbatas, Ini Penyebabnya
Sementara itu, Plt Kabid Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Bandung, Yuli Eka Dianti mengungkapkan, sejumlah taman kota seperti Taman Sukajadi, Maluku, Tegalega, Pet Park, Taman Panda, dan Taman Balai Kota mengalami kerusakan yang cukup parah akibat aktivitas pencarian koin.
"Tanaman diinjak-injak, lantai di Taman Tegalega dilepas, bahkan ada yang sampai menggali tanah. Padahal kami sudah susah payah merawat taman-taman ini," ujar Yuli.
Ia pun menyebut DPKP telah mencoba menghubungi pengembang aplikasi tersebut.
"Mereka baru merespons kemarin dan menyampaikan akan mengimbau penggunanya agar tidak merusak fasilitas publik. Mereka juga meminta waktu untuk berdiskusi lebih lanjut dengan DPKP," tambah Yuli.***