Flyover Pasupati. (Diskominfo Kota Bandung)
TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota Bandung memperkuat strategi pengendalian lalu lintas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), dengan menitikberatkan penataan parkir di kawasan padat aktivitas.
Langkah ini diambil untuk menekan potensi kemacetan yang kerap muncul akibat parkir sembarangan di pusat keramaian.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyebut penanganan parkir menjadi perhatian utama karena dampaknya langsung terhadap kelancaran arus kendaraan.
Baca Juga : Inovasi Tanpa Henti, Len Industri Dorong Integrasi Teknologi Alutsista Modern
Berbagai skema telah disiapkan, mulai dari penyediaan lokasi parkir resmi hingga pengerahan petugas di lapangan.
“Fokus kami adalah memastikan parkir tertata dengan baik dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Kami menyiapkan kantong-kantong parkir resmi serta menurunkan petugas parkir dari Dishub, terutama untuk parkir on the street. Kami juga memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis,” ujar Rasdian, Kamis 18 Desember 2025.
Parkir Tanpa Karcis Resmi Dinyatakan Gratis
Selain pengawasan langsung, Pemkot Bandung juga menegaskan perlindungan bagi masyarakat dari praktik parkir ilegal. Dishub mengingatkan bahwa setiap kendaraan yang diparkir wajib mendapatkan karcis resmi sebagai bukti layanan.
Baca Juga : Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026 di Bandung: 1.500 Personel dan 19 Pos Disiagakan
“Perlu kami tegaskan, apabila masyarakat tidak diberikan karcis parkir resmi, maka parkir tersebut gratis,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di titik-titik favorit wisatawan seperti kawasan Braga dan Asia Afrika, pemerintah kota mengoptimalkan penggunaan kantong parkir alternatif.
Beberapa lokasi yang disiapkan antara lain basement Alun-alun Bandung, eks Palaguna, serta sejumlah lahan milik dinas di sekitar kawasan tersebut.
Upaya ini bertujuan menekan praktik parkir liar yang selama ini kerap memicu kemacetan sekaligus mengurangi kenyamanan ruang publik.
CCTV dan Layanan Darurat Diperkuat
Pengawasan kondisi kota juga ditingkatkan melalui pemanfaatan sistem CCTV pelindung.bandung.go.id yang memantau titik-titik strategis. Selain itu, layanan Bandung Siaga 112 dipastikan aktif selama 24 jam penuh.
Layanan darurat tersebut dilengkapi panic button di dua kawasan keramaian, guna memastikan respons cepat terhadap situasi darurat, gangguan ketertiban, maupun kejadian yang membutuhkan penanganan segera.
Pemkot Bandung pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan atau kondisi darurat melalui kanal resmi yang telah disediakan.***