Menteri PPPA Apresiasi Kinerja Polisi Tangani Kasus Asusila Anak 14 Tahun di Kota Bandung

Menteri PPPA Apresiasi Kinerja Polisi Tangani Kasus Asusila Anak 14 Tahun di Kota Bandung Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Bunda Forum Anak Jabar Atalia Praratya. (Humas Jabar)

RAGAM NUSANTARA - Penanganan dan pendampingan terhadap kasus kekerasan dengan korban perempuan dan anak di Jawa Barat diapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Hal itu disampaikan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat melakukan kunjungan kerja ke Polrestabes Bandung terkait kasus asusila terhadap seorang anak perempuan 14 tahun di kota Bandung.

"Terima kasih Kapolrestabes Bandung dan semua pihak dalam penanganan kasus ini luar biasa sudah memperhatikan Undang-undang Perlindungan Anak dan sudah mengacu pada SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak)," kata I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Selasa 4 Januari 2022.

Menteri Bintang yang didampingi Bunda Forum Anak Jabar Atalia Praratya Kamil juga mengunjungi UPT P2TPA Kota Bandung untuk memberikan arahan dan semangat.

Menurut Bintang, daerah lain bisa mencontoh pola penanganan di Jabar yang dinilainya komprehensif dan sinergi dengan berbagai pihak. Komitmen dari Pemda Provinsi Jabar bersama pemda kabupaten/kota juga terus dilakukan khususnya dalam pendampingan korban.

"Saya apresiasi setiap kasus di Jabar komitmen dan Pemda Provinsi Jabar sudah luar biasa dalam pendampingannya. Semoga menjadi inspirasi bagi daerah lain," ujarnya.

Bintang menyebut, penanganan dua kasus kekerasan seksual di Kota Bandung dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir oleh lintas organisi perangkat daerah (OPD) dan bergerak cepat.

Aparat penegak hukum juga dinilainya sudah sangat tegas namun tetap memperhatikan kondisi psikologis korban.

"Terima kasih untuk Bu Atalia dan lintas OPD Provinsi maupun kabupaten/kota yang selalu bergerak cepat dan memberi pendampingan psikososial terbaik kepada korban karena itu sangat penting," tuturnya.***

Penulis: Muhammad Taufik | Editor: Muhammad Taufik

Berita Terkini