Persiden Amerika Serikat Tandatangani Memo Untuk Perkuat Keamanan Siber Militer

Persiden Amerika Serikat Tandatangani Memo Untuk Perkuat Keamanan Siber Militer

RAGAM NUSANTARA - Presiden Biden mengikuti perintah eksekutifnya tentang keamanan siber dengan tindakan yang lebih konkret.

Pemimpin telah menandatangani sebuah memorandum yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan digital untuk Departemen Pertahanan, komunitas intelijen dan sistem keamanan nasional.

Pengumuman tersebut menetapkan persyaratan yang lebih ketat, baik untuk jadwal maupun untuk teknologi yang diperlukan dalam upaya mengunci data pemerintah.

Memo tersebut memungkinkan NSA meminta badan-badan untuk mengambil "tindakan spesifik" dalam menanggapi ancaman dan kelemahan keamanan, dan meminta NSA untuk berkoordinasi dengan Homeland Security sesuai arahan.

Agen juga harus mengidentifikasi sistem keamanan nasional mereka, melaporkan insiden dan alat aman yang mentransfer data antara sistem rahasia dan tidak rahasia.

Langkah Presiden juga menetapkan garis waktu dan panduan untuk menerapkan teknologi yang diperlukan dalam perintah eksekutif, mulai dari enkripsi hingga otentikasi multi-faktor.

Langkah Biden melengkapi perintah yang awalnya ditandatangani sebagai tanggapan atas serangan siber infrastruktur kritis.

Secara teori, ini akan memperketat keamanan di beberapa lembaga pemerintah federal yang paling sensitif. Namun, memo itu tidak dapat mencapai banyak hal tanpa dukungan Kongres.

Senator Virginia Mark Warner, misalnya, menggunakan penandatanganan untuk meminta Kongres meloloskan undang-undang yang membutuhkan pemberitahuan pelanggaran infrastruktur kritis dalam waktu 72 jam.

Waktunya tepat, setidaknya. Upaya Presiden datang ketika ketegangan meningkat antara Rusia, AS dan sekutu Amerika, dengan Ukraina menyalahkan Rusia atas serangkaian serangan siber yang melumpuhkan situs web pemerintah.

Situasi ini mungkin tidak langsung mengarah pada perang siber, tetapi AS masih memiliki insentif yang kuat untuk menutup sebanyak mungkin celah keamanan.***

Penulis: Ade Kesuma Armada | Editor: Ade Kesuma Armada

Berita Terkini