Ini Bahaya Menjual Foto KTP di Marketplace NFT

Ini Bahaya Menjual Foto KTP di Marketplace NFT

RAGAM NUSANTARA - Suksesnya Sultan Gustaf Al Ghozali yang memiliki akun Ghozali Everyday di marketplace NFT OpenSea ternyata membuat warga Indonesia latah.

Platform penjualan atau marketplace NFT itu dibanjiri hal-hal aneh yang dijual dalam bentuk digital.

Mulai dari foto-foto makanan seperti kue lapis hingga foto KTP dijual dalam bentuk NFT. Mereka mungkin memiliki harapan bisa seperti Ghozali yang menjual foto-foto wajahnya selama bertahun-tahun dan meraup uang hingga Rp1,5 miliar.

Pakar Metaverse dari Indonesia Digital Milenial Cooperatives (IDM Co-op) MC Basyar memperingatkan bahwa yang dilakukan warga Indonesia hampir kelewat batas. Sebab sangat bahaya menjual KTP di NFT.

"Itu hati-hati loh. Kalau KTP dijual, lalu dimasukkan ke marketplace NFT, nanti KTP-nya sudah tersambung teknologi blockchain atau sudah ada smart contract-nya," tuturnya kepada detikcom, Minggu (16/01).

Basyar menerangkan, hal-hal yang dijual dalam bentuk NFT akan tersambung dalam teknologi blockchain. Lalu ketika dibeli akan ada smart contract yang menjadi bukti bahwa NFT itu sudah dibeli dan menjadi hak kekayaan intelektual secara universal oleh si pembeli.

Di situlah bahayanya. Karena orang yang memiliki KTP di dunia nyata itu bisa kehilangan kekuatan jika saja si pembeli NFT KTP itu menyalahgunakannya.

"Nanti ketika ada yang beli orang tidak boleh protes loh kalau KTP itu digunakan di mana-mana secara komersial. Karena dia sudah resmi dijual di marketplace NFT, itu ada smart contract-nya. Bisa dibilang hak kekayaan intelektual secara universal," tuturnya.

Basyar menilai warga Indonesia terlambat memahami terkait NFT itu sendiri. Oleh karena itu butuh edukasi yang lebih jauh terkait teknologi blockchain tersebut.

"Itu yang menurutku harus terus hati-hati. Jadi kalau memang mau cari duit bisa, tapi kalau cari sensasi ya repot. Makanya kami perlu edukasi," tutupnya.***

Penulis: Ade Kesuma Armada | Editor: Ade Kesuma Armada

Berita Terkini