Kata Pakar Soal Omicron: Cepat Naik, Cepat Turun

Kata Pakar Soal Omicron: Cepat Naik, Cepat Turun Ilustrasi Covid-19 varian omicron. (Pixabay)

RAGAM NUSANTARA - Penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia meningkat pesat dalam beberapa hari ke belakang.

Epidemiolog Universitas Indonesia Dr. Pandu Riono MPH, Ph. D. menjelaskan bahwa penyebaran Omicron sangat cepat namun hanya memberikan dampak gejala ringan.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu ke rumah sakit jika dinyatakan positif, baik bergejala ataupun tidak.

"Masyarakat Indonesia memiliki trauma pada momen gelombang Covid-19 varian Delta yang lalu," kata Dr. Pandu dilansir dari Antara.

Ia menambahkan, penyebaran Covid-19 varian Omicron memang sangat cepat. "Tapi kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah," paparnya.

Dr. Pandu mengatakan, ada dua karakteristik yang membuat lonjakan kasus Covid-19, yang pertama dipengaruhi karakteristik varian virus dan jumlah imunitas penduduk.

"Karena itulah masyarakat sering salah persepsi dengan kondisi saat ini seperti di Juli-Agustus 2021, padahal sudah jauh berbeda," tegasnya.

Penjelasan yang dipaparkan oleh Dr. Pandu tak lepas dari pengalaman negara lain saat dihantam covid-19 varian Omicron.

Menurutnya, karakter Omicron cepat naik dan cepat turun.

Hal itu juga sempat terjadi di beberapa negara seperti Afrika Selatan, Inggris, dan India. Dimana tingkat keparahan dan kematian akibat Omicron jauh berbeda dengan varian Delta.

"Saya bisa berbicara seperti ini karena melihat pengalaman dari negara lain yang sudah melalui gelombang Omicron. karakternya cepat naik, cepat turun dan pasien yang masuk rumah sakit jauh lebih rendah," ungkapnya.

Ia juga berharap lonjakan kasus di Indonesia bisa mengikuti pola di India di mana bisa turun dengan cepat dan tidak berdampak pada pelayanan rumah sakit maupun kematian.

"Kecemasan yang berlebihan membuat masyarakat minta dirawat di rumah sakit padahal tidak memenuhi syarat untuk dirawat di rumah sakit."

"Ini seakan-akan membuat tempat tidur di rumah sakit tinggi padahal mayoritas di rumah sakit itu paseien bergejala ringan," katanya.

Menurutnya, pasien dengan status sedang, berat atau memiliki riwayat penyakit (komorbiditas) bisa dirawat di rumah sakit.

"Kalau tanpa gejala maupun bergejala ringan silahkan isolasi mandiri," pungkas Dr. Pandu.**

Penulis: Helmi Permana | Editor: Helmi Permana

Berita Terkini