RAGAM NUSANTARA - Padatnya jumlah penduduk dan kurang idealnya jumlah kabupaten/kota di Jawab Barat, menjadi alasan banyak daerah yang mengusulkan menjadi daerah otonomi baru (DOB), baik kota maupun kabupaten.
Seperti diketahui, Jawab Barat saat ini hanya memiliki 27 Kabupaten/Kotayang terdiri dari 8 kota dan 12 kabupaten.
Selain itu, jumlah penduduk Jabar juga merupakan yang terpadat yakni mencapai 50 juta jiwa atau 18,25 persen dari total penduduk Indonesia.
Idealnya Provinsi Jabar memiliki minimal 40 Kabupaten/Kota, mengingat Jawa Barat memiliki luas wilayah 35.378 km persegi.
Saat ini sudah ada 17 Kabupaten/Kota yang mengusulkan menjadi daerah otonomi baru (BOD). Salah satunya, Kabupaten Bandung Timur yang akan dimekarkan dari Kabupaten Bandung.
Ada 15 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Bandung Timur ini.
Ke-15 kecamatan tersebut yakni, Cimenyan, Cilengkrang, Cileunyi, Bojongsoang, Rancaekek, Cicalengka, Solokan Jeruk, Cikancung, Nagreg, Paseh, Majalaya, Ciparay, Pacet, Ibun, Kertasari.
Nama Kabupaten Bandung Timur sebetulnya sudah sering terdengar atau terbaca di berbagai media online, tapi itu baru wacana atau rencana.
Kalau Kabupaten Bandung Barat memang sudah terbentuk sejak tahun 2007, wilayahnya di sebelah barat Kabupaten Bandung, meliputi 16 kecamatan dan 165 desa/kelurahan.
Proses pembentukan daerah ototom Kabupaten Bandung Barat berlangsung selama delapan tahun, wacananya muncul tahun 1999.
Untuk wilayah Kabupaten Bandung Timur akan meliputi bagian timur wilayah Kabupaten Bandung sekarang, terdiri dari 15 kecamatan dan 147 desa/kelurahan, tepatnya 144 desa dan tiga kelurahan.
Wacana pembentukan Kabupaten Bandung Timur sudah muncul sejak tahun 2005, jadi sampai 17 tahun kemudian belum juga terwujud. Rencananya Kabupaten Bandung Timur akan memiliki pusat pemerintahan yang berlokasi di Kecamatan Rancaekek.
Mengenal wilayah dan penduduk Kabupaten Bandung Timur
Kabupaten Bandung Timur akan memiliki wilayah dengan luas 758,43 km2 atau sekitar 43,03 persen dari luas Kabupaten Bandung sebagai daerah induk (1.762,40 km2).
Seperti dikutip dari Kangatepafia.com, jumlah penduduk berdasarkan data dari Biro Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung sekitar 1.762.113 jiwa (2020), atau sekitar 48,63 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Bandung (3.623.790 jiwa).
Kepadatan penduduk Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Bandung Timur mencapai 2.323 jiwa per km2, lebih padat dari Kabupaten Bandung sebelum pemekaran (2.056 jiwa per km2) dan setelah pemekaran (2.056 jiwa).
Wilayah CPDOB Kabupaten Bandung Timur paling selatan ialah Kertasasri, sebuah kecamatan yang terletak di dataran tinggi, wilayahnya didominasi perkebunan teh dan usaha tani sayuran, di kawasan ini pun terdapat hulu Sungai Citarum (Km 0 Citarum).
Kecamatan Kertasari paling luas di Kabupaten Bandung Timur, dikelilingi oleh wilayah Kabupaten Garut (sebelah timur dan selatan). Kertasari merupakan satu-satunya kecamatan di Kabupaten Bandung Timur yang tingkat kepadatan penduduknya di bawah 500 jiwa per km2 (tepatnya 469 jiwa per km2), kecamatan lainnya berkisar antara 1.100 - 6.300 jiwa per km2.
Lima kecamatan yang paling padat penduduknya ialah Majalaya, 6.333 jiwa per km2; Cileunyi 5.907 jiwa per km2; Rancaekek 4.099 jiwa per km2; Bojongsoang 4.051 jiwa per km2; dan Ciparay 3.737 jiwa per km2.
Kecamatan Kertdasari pun merupakan satu-satunya kecamatan di Kabupaten Bandung Timur yang luas wilayahnya lebih dari 100 km2, tepatnya 152,07 km2 atau sekitar 20,05 persen dari luas Kabupaten Bandung Timur.
Kabupaten Bandung Timur Sudah Layak
Pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT) untuk diproses menjadi calon daerah otonomi baru (CDOB) KBT sudah layak dan menjadi kebutuhan masyarakat.
Menurut penggerak dan pemekaran Kabupaten Bandung Timur, Asep Gunawan, proses usulan pembentukan CDOB KBT sudah tak bisa ditawar-tawar lagi.
"Pembentukan KBT sudah sangat layak dan menjadi kebutuhan masyarakat," katanya di Desa Cibodas, Solokanjeruk, seperti dikutip dari Rksbmajafm.com, pada awal tahun lalu.
Asep Gunawan menyatakan, sebanyak 15 kecamatan di wilayah timur Kabupaten Bandung yang diwacanakan dan diusulkan pada proses pembentukan CDOB KBT itu, sudah sangat mumpuni untuk direalisasikan oleh pemerintah pusat melalui usulan Provinsi Jabar maupun Pemkab Bandung.
"Apalagi 102 desa dari 147 desa dan 1 kelurahan di wilayah timur Kabupaten Bandung sudah menyetujui pembentukan CDOB KBT."
"Berkas hasil pelaksanaan musdes di 102 desa itu, sudah diserahkan oleh PMBT didampingi sejumlah Ketua Asosiasi BPD menyerahkan hasil musdes ke Ketua DPRD Kabupaten Bandung dan Ketua Komisi A pada Kamis 7 Januari 2021 di Soreang," paparnya.
Ia pun sangat mengapresiasi dengan adanya kabar bahwa Pemkab Bandung sudah menyiapkan lahan di Kecamatan Rancaekek untuk persiapan pusat pemerintahan.
Meski untuk pusat pemerintahan itu belum bisa dipastikan lokasinya, karena membutuhkan proses kajian secara mendalam dengan mempertimbangkan kondisi geografis wilayah dan potensi lainnya.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto