Gunung Anak Krakatau 'Batuk-batuk' Ditetapkan Berstatus Level II, Wisatawan Dilarang Mendekati

Gunung Anak Krakatau 'Batuk-batuk' Ditetapkan Berstatus Level II, Wisatawan Dilarang Mendekati Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau/pexels

RAGAM NUSANTARA - Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda, Provinsi Banten terpantau mulai "batuk-batuk".

Berdasarkan pengamatan dari Pos Pemantau Gunung Anak Krakatau di Pasauran Anyer Banten, asap dari kawah mencapai ketinggian 1.500 meter.

Maka ditetapkan statusnya menjadi level II seperti yang disampaikan Kepala Pos Pemantau Gunung Anak Krakatau di Pasauran Anyer Banten, Deni Mardiono

"Kami minta warga pesisir pantai Anyer dan Carita tetap waspada, " kata Deni Mardiono dikutip dari ifopublik.

Menurut Deni, dengan penetapan waspada Level II maka wisatawan, nelayan, maupun pelaku pelayaran, tidak boleh mendekati pusat kawah gunung karena membahayakan keselamatan jiwa.

Deni menuturkan, aktivitas kegempaan Gunung Anak Krakatau sepanjang Minggu 6 Februari 2022 berdasarkan hasil rekaman seismograf dengan letusan tujuh kali, hembusan berkisar antara 25 sampai 50 meter juga amplitudo 0,5 - 42 mm, delapan kali vulkanik dangkal dan tujuh kali hembusan.

"Kami sudah menyampaikan imbauan kewaspadaan itu kepada pemerintah daerah, " katanya.

Menurut Deni, saat ini letusan erupsi Gunung Anak Krakatau tidak mengeluarkan lava pijar juga suara dentuman dan aktivitas kegempaan vulkanik yang memicu letusan erupsi Gunung Anak Krakatau , karena siklus periode empat tahunan.

"Letusan erupsi GAK terakhir pada 2018," pungkasnya.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini