Remaja di Cakung Diciduk Polisi Karena Membawa Sajam Untuk Tawuran

Remaja di Cakung Diciduk Polisi Karena Membawa Sajam Untuk Tawuran Polisi menyita sejata tajam yang digunakan untuk tawuran. (Foto: PMJ News)

RAGAM NUSANTARA - Polisi membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Warga, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (13/3/2022).

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Juliana mengatakan polisi juga mengamankan satu orang remaja berinisial JI yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

"Saat itu, anggota Polsek Cakung tengah melakukan patroli dan membubarkan sekelopok remaja, satu orang diamankan karena membawa senjata tajam," ungkap AKP Lina saat dikonfirmasi.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Lina, polisi juga menyita dua buah celurit yang didapat di lokasi tawuran. Ada juga 19 unit sepeda motor ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian.

"Dari keterangan pelaku yang diamankan mengaku warga Penggilingan yang diundang oleh Genk Serdadu Gang Bona untuk tawuran dengan warga Kampung Jembatan," tukasnya.***

Penulis: Ade Kesuma Armada | Editor: Ade Kesuma Armada

Berita Terkini