Terkait Dugaan Penipuan Doni Salmanan, Bareskrim Panggil Rizky Febian

Terkait Dugaan Penipuan Doni Salmanan, Bareskrim Panggil Rizky Febian Rizky Febian (instagram)

RAGAM NUSANTARA - Bareskrim Polri siap memanggil penyanyi Rizky Febian sebagai pengembangan kasus dugaan penipuan investasi platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, Jumat (18/3/2022) lusa.

"Ya, panggilannya hari Jumat ya," terang Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol dikutip dari pmjnews, Rabu (16/3/2022).

Nantinya Rizky akan diperiksa terkait aliran dana atau pengembangan tindak pidana pencucian uang yang dijeratkan kepada tersangka Doni Salmanan.

Tetapi, Reinhard belum mau mengungkapkan secara rinci terkait materi pemeriksaan Rizky.

Dalam kasus tersebut, polisi menyatakan bakal memeriksa sejumlah publik figur yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut.

"Standar ya pemeriksaan Jam 10.00 WIB," bebernya.

Untuk diketahui, Doni Salmanan dijerat tersangka usai diduga melakukan perbuatan hukum melalui video Channel YouTube King Salmanan yang berisikan berita bohong dan mengakibatkan kerugian para konsumen aplikasi Quotex.

Doni Salmanan disebut mendapat uang hingga miliaran rupiah dari hasil trading valuta asing di website Quotex.***

Penulis: Ade Kesuma Armada | Editor: Ade Kesuma Armada

Berita Terkini

Seblak Maboy Bukan Sembarang Seblak Biasa