Calon Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat, DPR Harap Dapat Kuota 221.000 Orang

Calon Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat, DPR Harap Dapat Kuota 221.000 Orang Ilustrasi jemaah haji Indonesia tenga berdoa/pixabay.

RAGAM NUSANTARA - Para calon jemaah haji di Indonesia masih merasa was-was soal kepastian keberangkatan ke tanah suci Makkah.

Pasalnya sudah semakin banyak jemaan haji Indonesia yang sudah mengantre namun belum berkesempatan menunaikan ibadah haji.

Sudah dua tahun belakangan ini pemerintah Indonesia tak memberangkatkan jemaah haji. Sebelumnya, musim haji tahun lalu, seluruh calon jemaah haji juga tidak diberangkatkan menuju Arab Saudi karena situasi pandemi.

Sebagai informasi, pemerintah Arab Saudi sempat menghentikan sementara kedatangan jamaah umrah ke Tanah Suci, Mekkah, termasuk Indonesia.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah.

Dalam pertemuan tersebut Yaqut Cholil Qoumas sudah mendapat kepastian terkait pemberangkatan haji tahun 2022.

Sayangnya Kerajaan Arab Saudi belum memberikan kejelasan kuota jemaah haji untuk Indonesia.

Maka Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta Menag dapat memastikan kuota haji untuk Indonesia tahun ini.

"Yang perlu dipastikan kabar lebih lanjut adalah tentang berapa kuota yang akan diberikan kepada Indonesia," terang Ace seperti dikutip dari PMJ News.

Ace melanjutkan, Komisi VIII DPR sangat berharap kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi segera mengumumkan peraturan Pemerintah Arab Saudi yang mengatur penyelenggaraan haji (taklimatul hajj). Sehingga ada kepastian bagi jemaah haji dari luar Saudi.

DPR juga berharap Indonesia bisa mendapatkan kuota normal yaitu 221.000 jemaah. Apalagi sudah 2 tahun tidak ada pemberangkatan haji.

"Kami juga berharap bahwa pemerintah Arab Saudi memberikan kuota normal sebesar 221.000 jemaah Haji Indonesia atau kuota penuh,” tuturnya.

“Sehingga dapat mempercepat daftar antrian yang tertunda keberangkatan selama dua tahun ini," sambungnya.

Kemudian, Komisi VIII juga meminta kepada Menag Yaqut terus melakukan pembicaraan dengan kerajaan Saudi tentang kepastian penyelenggaraan haji dan kuota yang diberikan.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini