Berslogan Duduk, Diam dan Dapat Duit, Bos Robot Trading Fahrenheit Digelandang ke Bareskrim

Berslogan Duduk, Diam dan Dapat Duit, Bos Robot Trading Fahrenheit Digelandang ke Bareskrim Ilustrasi robot trading/pixabay.

RAGAM NUSANTARA - Tren platform perdagangan dengan sistem robot trading semakin marak saat ini, bahkan platform itu sukses mencuri hati masyarakat dengan iming-iming imbal hasil besar dan minim risiko.

Tak aneh jika masyarakat yang lantas termakan platform yang hanya berkedok menipu dan menjadi investasi bodong.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan ada beberapa faktor utama yang menyebabkan masyarakat mudah terjebak investasi ilegal.

Pertama, masyarakat tidak melakukan cross cek atau penelusuran terkait legalitas aset dan perusahaan. Kemudian mudah mempercayai apa yang dilihat di media sosial.

Selanjutnya, kebanyakan dari masyarakat tidak bisa membedakan mana investasi dengan perjudian.

Masyarakat mudah tergoda dengan keuntungan tinggi dalam jangka pendek dan peran keluarga sebagai benteng terkecil tidak berjalan optimal untuk melindungi dari godaan investasi ilegal.

Usai Binomo, kini giliran investasi bodong berkedok robot trading bernama Fahrenheit yang dikomandoi Hendry Susanto.

Dikutip dari PMJ News, Bareskrim Polri membeberkan kronologi penangkapan hingga penahanan bos investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Mulanya, Hendry diperiksa sebagai saksi atas kasus investasi bodong robot trading.

"Yang bersangkutan kita panggil terus datang dan setelah kita periksa masuk unsur sebagai tersangka, maka kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan," ujar Kasubdit V Dittipideksus Kombes Pol Ma'mun.

Dikatakan Ma'mun, pemeriksaan terhadap direktur PT FSP Akademi Pro ini dilakukan pada Senin 21 Maret 2022 siang. Kemudian, dilanjutkan dengan penangkapan dan penahanan pada malam harinya.

Penangkapan Hendry ini dilakukan usai empat anak buahnya berinisial D, ILJ, DBC, dan MF ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"(Penahanan) selama 20 hari kedepan," sambungnya.

Ma'mun menjelaskan pihaknya masih mendalami peran Hendry dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit ini. Termasuk untuk menggali ada tidaknya pihak lain yang terlibat.

"Kita masih mendalami si Hendry ini, sementara belum kita temukan bos yang lain. Tapi nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain, nanti akan kita update setelah kita lakukan pendalaman," jelas Ma'mun.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya membongkar kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit usai menerima laporan dan aduan dari sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan.

Cara kerja dari robot trading Fahrenheit ini dengan mengajak masyarakat untuk berinvestasi dengan iming-iming keuntungan besar hanya dengan duduk manis tanpa bekerja.

"Para pelaku menjelaskan kepada member bahwa robot trading Fahrenheit ini memiliki slogan yatu D4. Apa itu? Duduk, diam, dapat duit," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini