RAGAM NUSANTARA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil memperbolehkan dan memberi izin bagi warga Muslim untuk melakukan shalat tarawih di masjid dengan shaf shalat tidak berjarak selama bulan suci Ramadan
Namun Ridwan Kamil memberikan syarat harus tetap menjaga protokol kesehatan ketat dengan menggunakan memakai masker.
"Yang pertama pada dasarnya segala kegiata sudah boleh dilakukan asalkan tetap memakai masker. Bahkan, shalat tarawih boleh berdampingan lagi seperti biasanya asal tetap memakai masker," kata Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara.
Bahkan Ridwan Kamil memberikan izin juga diberikan atau diperbolehkan bagi warga yang akan melaksanakan acara buka puasa bersama saat bulan suci Ramadan
"Termasuk buka (puasa) bersama, juga silakan hanya saja untuk pejabat sedang ada koordinasi, boleh menghadiri atau tidak, tapi masyarakat boleh," kata pria yang akrab disapa Kang Emil.
Sehingga, kata Kang Emil untuk saat ini semua kegiatan rata-rata tidak ada larangan lagi, asal tetap memakai masker.
"Jadi semua (protokol kesehatan 3 M atau T M) itu kita reduksi sekarang ke 1 M, yaitu yang paling utama tetap memakai masker," kata Kang Emil.
Sementara itu terkait vaksinasi penguat, Kang Emil menuturkan saat ini sedang dimaksimalkan menjelang mudik di akhir bulan suci Ramadan, termasuk di pos-pos mudik nanti ada layanan vaksin penguat untuk mengiringi mereka yang mudik.
"Jadi, terjemahan kebijakan Pak Jokowi boleh semua mudik asal vaksinasi ketiga (penguat)," paparnya.
Ketika ditanyakan terkait adanya daerah di Jabar yang kekurangan vaksin penguat seperti Kota Bekasi, Kang Emil mengatakan, setiap hari ada data terbaru.
"Jadi, kepala dinas kesehatan harusnya bisa menangani itu. Karena biasanya yang mau kedaluwarsa kita geser ke yang kekurangan. Itu rutinitas setiap hari untuk yang berlebihan kita geser," pungkas Kang Emil.**
Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto