Polisi Imbau Warga Tak Gelar Sahur On The Road karena Dinilai Mudaratnya Lebih Banyak

Polisi Imbau Warga Tak Gelar Sahur On The Road karena Dinilai Mudaratnya Lebih Banyak Ilustrasi kegiatan SOTR yang dilakukan klub motor untuk berbagi dengan yang tak mampu/Pertamina.

RAGAM NUSANTARA - Bulan suci Ramadan adalah bulan yang penuh berkah bagi umat muslim, tak aneh jika berbagai kegiatan positif kerap dilaksanakan.

Pada bulan suci Ramadan kegiatan-kegiatan positif diperbanyak untuk menambah pahala yang salah satunya kegiatan sahur.

Sahur meerupakan aktivitas makan dan minum yang dilakukan pada dini hari oleh umat Islam yang berpuasa berlangsung hingga sebelum terbit fajar.

Sahur bisa dilakukan di mana saja, di rumah, di masjid, atau bahkan di jalanan. Karena bisa dilakukan di mana saja, banyak yang kemudian melakukannya di jalan yang dikenal dengan istilah sahur on the road (SOTR) sambil berbagi dengan masyarakat kurang mampu.

SOTR tak lagi dilakukan masyarakat semenjak pandemi Covid-19 merebak, adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan ada larangan dari pemerintah untuk meredam penularan virus ganas tersebut.

Pada Ramadan 2022 ketika kasus penyebaran pandemi Covid-19 menurun dan PPKM mulai dilonggarkan, kegiatan SOTR diprediksi akan kembali marak.

Maka Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan SOTR pada bulan Ramadan 2022. Imbauan ini diberikan lantaran SOTR lebih banyak mudarat dibandingkan manfaatnya.

"Kepada seluruh masyarakat agar kiranya tidak melakukan kegiatan SOTR karena kita beranggapan SOTR ini lebih banyak mudaratnya daripada hal-hal berguna yang ditimbulkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan di titik-titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang kerap dijadikan tempat untuk melakukan kegiatan SOTR.

Jika masyarakat tetap nekad melakukan kegiatan SOTR, maka polisi akan menerapkan upaya preemtif dan preventif. Sehingga masyarakat dapat memahami imbauan yang diberikan kepolisian.

"Kami berupaya secara preemtif dan preventif juga mengimbau kepada semua masyarakat agar kiranya tidak melakukan SOTR," jelas Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak dua ribu personil gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.

Polda Metro Jaya akan menggelar kekuatan sejumlah 2.375 personil untuk melakukan pengamanan khususnya di bulan Ramadan.

Pengamanan ini berfokus untuk membantu masyarakat khususnya kaum muslimin yang akan melaksanakan ibadah Ramadan agar bisa melakukan kegiatan ibadah dengan khusyu.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini