Jawa Barat Ancang-ancang Bangun 6 Balai Rehabilitasi Korban Narkoba

Jawa Barat Ancang-ancang Bangun 6 Balai Rehabilitasi Korban Narkoba Ilustrasi no narkoba./pixabay.

TERASBANDUNG.COM - Penyalahgunaan narkoba merupakan penggunaan obat-obatan golongan narkotika, psikotoprika, dan zat adiktif yang tidak sesuai dengan fungsinya.

Kondisi ini dapat menyebabkan kecanduan yang bisa merusak otak hingga menimbulkan kematian.

Di Indonesia, kalangan remaja merupakan kelompok yang rentan menyalahgunakan narkoba.

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN)pada tahun 2019, 28% (2,29 juta) remaja Indonesia diketahui menggunakan narkoba.

Baca Juga: Bukan untuk Konsumsi, Menkes Legalkan Ganja Demi Kepentingan Medis

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung upaya penanganan terhadap ketergantungan narkoba, salah satunya telah menyiapkan rencana induk pembangunan enam balai rehabilitasi di daerah itu.

Satu balai rehabilitasi skala provinsi berada di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, sedangkan lima lainnya tersebar di sejumlah tempat di Jabar.

"Di masterplan (rencana induk), kami menyiapkan enam balai rehabilitasi, satu di antaranya di Cimaung, yang tanahnya kami siapkan, dengan diawasi dan diarahkan oleh Bupati Bandung," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikutip dari Antara.

Pria yang akrab disapa Kang Emil menyambut baik hadirnya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Jabar Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek di Sini Cara, Syarat, Mekanisme Bayar PKB dan Balik Nama

Menurut Kang Emil, hadirnya balai rehabilitasi tersebut sebagai bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi.

"Ini yang kami tunggu, sebuah logika hukum, yaitu restorative justice dalam penyelesaian perkara tanpa menghilangkan aspek hukum," ujarnya.

Kang Emil mengungkapkan sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jabar telah melebihi kapasitas. Adapun 50-70 persen penghuni lapas tersebut merupakan kasus narkoba.

"Setelah melihat profilnya, menurut saya mereka perlu direhabilitasi," kata dia.

Kekhawatiran juga muncul karena sepertiga pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa yang masih berusia produktif.

Ia optimistis Balai Rehabilitasi Adhyaksa menjadi sarana pemulihan yang tepat bagi mereka yang menghadapi ketergantungan narkoba.

"Saya yakin balai rehabilitasi ini mengurangi dampak ketergantungan narkoba," pungkasnya.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini