TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelontorkan dana bantalan sosial sektor transportasi sebesar Rp9,2 miliar.
Bantuan tersebut diberikan imbas dari kenaikan harga BBM yang resmi diumumkan pada 3 September 2022 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna di ruang kerjanya, Balai Kota Bandung, Kamis 8 September 2022, mengatakan bantuan tersebut akan diberikan untuk periode Oktober, November dan Desember.
Dijelaskan Ema, pihaknya menindaklanjuti peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) nomor 134 tahun 2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi.
Peraturan tersebut menyebutkan tiap daerah wajib mengalokasikan dana 2 persen dari dana transfer umum (DTU).
"Kita hitung Oktober sampai Desember, setelah dilihat dari realisasi yang ada dan diasumsikan Oktober sampai Desember dana DTU yaitu Rp 464 miliar lebih, dengan total Rp 9,2 miliar," ujar Ema.
Selanjutnya, pihaknya tengah menyusun peraturan Wali Kota Bandung terkait dana bantalan sosial tersebut. Sehingga diharapkan pada tanggal 12 September mendatang sudah dapat didistribusikan.
"Target Senin depan tanggal 12 sehingga alokasi anggaran dari Rp9,2 miliar untuk didistribusikan," paparnya.
Dibeberkannya, anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan padat karya sesuai arahan peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ema pun sudah berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UMKM dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk mengusulkan program.
Ia mengaku telah memerintahkan Disnaker untuk mengusulkan program kegiatan bekerja sama dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSABM).
Program-program tersebut dapat dikerjakan oleh masyarakat yang terkena dampak kenaikan BBM.
"Kami menugaskan kadisnaker untuk melakukan perbaikan apa, misal perbaikan gorong-gorong atau drainase koordinasi dengan dinas DSABM. Menciptakan kegiatan yang bisa dikerjakan oleh warga masyarakat yang terancam kemampuan dari sisi daya beli," katanya.
Lebih lanjut Ema meminta Dishub untuk menyampaikan usulan program. Ia juga mendorong agar dana bantalan sosial dapat digunakan untuk subsidi bahan bakar bus Trans Metro Bandung (TMB) sehingga dengan begitu kenaikan tarif bisa ditekan agar tidak terjadi.
Disamping itu, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk mendata pengusaha mikro yang membutuhkan modal.
"Silahkan cari pengusaha mikro yang butul modal, seperti tukang cilok, gorengan, tukang surabi. (Dana) mengacu ke BLT BBM, Rp 150 ribu lumayan," paparnya.
Pihaknya juga mendorong agar Disdagin untuk mengadakan pasar murah bekerja sama dengan Bulog. Ia meminta agar pasar murah menyediakan komoditas dengan harga jual di bawah harga pasar yang berlaku.
Dan usulan-usulan program dari dinas, paparnya, paling lambat diterima pada Jumat, pihaknya mendorong agar seluruh masyarakat yang terlibat dalam kegiatan padat karya adalag masyarakat yang terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Yang jelas, Ema memastikan agar masyarakat yang menerima manfaat dari dana bantalan sosial tidak dobel juga menerima BLT BBM.
Oleh karena itu pihaknya akan melakukan pengawasan di lapangan memastikan penerima manfaat memang yang membutuhkan," Kita inginkan orangnya tidak itu itu juga, BLT dapat, padat karya dapat, tidak begitu," ucapnya.
Ema menyebutkan tiap dinas yang berkaitan dengan anggaran bantalan sosial dapat memperoleh anggaran berbeda sesuai program yang diusulkan.
"Dinas yang berkaitan dengan anggaran bantalan sosial dapat memperoleh anggaran berbeda sesuai program," tandasnya.***
Penulis: Tri Widiyantie | Editor: Dadi Mulyanto