Makanan yang Tidak Baik Dimakan Sebelum Tidur

Makanan yang Tidak Baik Dimakan Sebelum Tidur Ilustrasi makanan. (Traveloka.com)

TERASBANDUNG.COM - Tidur adalah salah satu kebutuhan yang sangat penting bagi manusia, karena dengan demikian tubuh dapat beristirahat dan seseorang dapat terhindar dari berbagai penyakit.

Berdasarkan pengertian tersebut, maka penting bagi kita untuk menjaga waktu dan pola tidur kita dari berbagai hal yang dapat mengganggu kualitas tidur.

Salah satu hal yang dapat mengganggu kualitas tidur kita adalah makanan. Pada kenyataannya, terdapat beberapa jenis makanan yang sangat direkomendasikan untuk dihindari agar tidak mengganggu kualitas dan waktu tidur kita, diantaranya adalah sebagai berikut:

Baca Juga : Bawaslu Wanti-wanti Warga Kota Bandung Terkait Pencatutan Nama di Parpol, Ini Arahannya

Protein hewani, seperti daging yang berwarna merah. Makanan jenis ini akan membutuhkan waktu untuk dicerna oleh tubuh, sehingga dapat menyebabkan kram pada perut.

Minuman bersoda atau yang mengandung kafein. Karena akan menyebabkan sugar rush dan membuat tubuh tetap terjaga, padahal tubuh kita mungkin sudah kelelahan.

Minuman beralkohol, meminum minuman ini akan membuat otak mengalami tekanan dan membuat sistem kerja saraf terhambat.

Makanan pedas, akan menyebabkan asam lambung semakin meningkat, akibatnya perut, dada, dan tenggorokan akan merasa terbakar.

Baca Juga : Waspadai Bencana Alam di Kota Bandung Saat Masuki Masa Transisi Musim Hujan, Begini Imbauan Kasi Damkar PB

Dengan mengetahui dan menghindari berbagai jenis makanan dan minuman diatas sebelum tidur, diharapkan mampu memberikan kualitas tidur yang lebih baik lagi, sehingga tubuh dapat lebih sehat, bugar, dan siap untuk menjalani aktivitas sehari-hari.

Tetap terapkan perilaku hidup sehat seperti tidur cukup dan rutin melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit sehari, dan bersegera dalam melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala insomnia, agar bisa segera mendapatkan penanganan sedini mungkin dari petugas kesehatan.

Sumber: UPK Kemenkes RI

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini