Klub dan Suporter Sepak Bola Wajib Ikut Implementasikan Undang-undang Keolahragaan, Begini Kata Menpora

Klub dan Suporter Sepak Bola Wajib Ikut Implementasikan Undang-undang Keolahragaan, Begini Kata Menpora Menpora Zainudin Amali. (Kemenpora)

TERASBANDUNG.COM - Tragedi di Stadion Kanjuruhan memakan korban ratusan suporter Arema FC.

Hal itu membuat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali berharap agar klub-klub sepakbola dan suporter tanah air lakukan implementasi Undang-undang Keolahragaan 2022.

Undang-undang ini mengatur tentang hak dan kewajiban suporter sepakbola. Hal itu dimaksudkan agar kedepan menyaksikan sepakbola menjadi aman dan nyaman.

Menurut Menpora Amali, undang-undang tentang suporter ini harus segera diimplementasikan oleh klub dan kelompok suporter.

Baca Juga: Terungkap! 8 Pintu Darurat Tidak Berfungsi Saat Tragedi Stadion Kanjuruhan

"Jadi, mudah-mudahan kita berusaha secepat mungkin, Polri juga sedang merumuskan aturan SOP tentang pengamanan yang mengadopsi aturan FIFA, aturan PSSI dan internal Polri sendiri. Supaya menjadi pegangan yang seragam seluruh Indonesia," kata Menpora Amali di Stadion Kanjuruhan, Malang seperti dikutip dri laman resmi Kemenpora.

Suporter telah diatur dalam UU Keolahragaan No.11 tahun 2022 yang memiliki hak dan kewajibannya.

"Terkait hak dan kewajiban suporter ini sedang dirumuskan dan akan disosialisasikan. Kita akan meminta komitmen mereka semua agar menonton sepakbola itu nyaman, aman dan tenang," papar Menpora Amali.

Menurut Menpora Amali, FIFA sudah mengirimkan surat dan ada lima poin yang harus diperhatikan.

Baca Juga: Imbas Tragedi Stadion Kanjuruhan, Seluruh Liga Sepakbola Indonesia Dihentikan

Pertama, tentang stadion agar dapat standar sesuai arahan FIFA, kemudian SOP penanganan pengamanan, keterlibatan pihak-pihak terkait (suporter, klub, dan lainnya), kemudian tentang jadwal pertandingan, dan benchmark negara lain yang sudah bagus pengelolaan sepakbolanya.

"Saya berharap dari rekomendasi FIFA itu kita lakukan perbaikan-perbaikan serius dan kompetisinya bisa jalan lagi. Jadi, paralel dengan apa yang sudah dikerjakan Menteri PUPR, Kepolisian, dan apa yang kita kerjakan bersama-sama," papar Menpora Amali.

Sebelumnya, Menpora Amali menyampaikan arahan Presiden kepadanya untuk mengevaluasi total sepakbola tanah air menyusul terjadinya tragedi Stadion Kanjuruhan.

"Arahan Presiden, sepakbola kita semua dilakukan evaluasi secara total, minggu lalu saya sudah bertemu dengan PSSI, klub-klub, pimpinan suporter (Arema, Persebaya, Persija, Persib) semua sepakat ini tidak boleh terulang lagi, tinggal kita rumuskan seperti apa khususnya pengaturan-pengaturan sesuai dengan UU," jelas Menpora Amali.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini

Cara Pencegahan DBD di Musim Hujan