TERASBANDUNG.COM - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat mulai lakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 sejak 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 November 2022 mendatang.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Razhunul Ulum secara langsung meresmikan dimulainya pendataan Regsosek 2022 di Kantor Pemerintah Provinsi Jabar, Selasa (18/10/2022).
Dengan tegas Ia mengimbau masyarakat untuk menerima dengan baik kehadiran petugas dari BPS yang akan melakukan pendataan.
"Harapan kami, petugas diterima dengan baik jangan kabur, jangan takut. Tolong berikan data yang benar adanya," papar Uu kepada media.
Terlebih diingatkan Uu jangan berbohong terkait data yang disampaikan. "Yang ditanyakan oleh petugas itu, tentang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan itu dibutuhkan data yang sesuai dengan kenyataannya," kata Uu.
Apalagi kata dia, data yang diambil tersebut dari seluruh masyarakat menjadi bahan proses keputusan untuk bidang pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
"Jadi acuan pemerintah, saat data yang diberikan salah, dikhawatirkan kita pun salah dalam mengambil kebijakan. Maka data Ressosek itu menjadi acuan pemerintah," ungkapnya.
Uu juga membeberkan tidak sedikit warga yang kabur atau memilih pergi saat petugas datang. Padahal hal tersebut sangat penting untuk segera dituntaskan.
"Informasi yang diberikan kami jamin keamanannya," tutur Uu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Marsudijono mengimbau hal serupa agar masyarakat bisa menerima petugas BPS dengan baik. Disampaikannya total ada sekitar 400 ribu yang dilakukan pendataan.
"Untuk Jabar sendiri ada 80 ribu, tinggal disiapkan KTP dan KK selanjutnya kami jamin data tersebut aman. Apalagi petugas BPS yang mendata telah diberikan pelatihan selama 2 hari," tuturnya.
Sebelumnya, Marsudijono mengaku, dengan adanya Regsosek tersebut, Pemerintah jadi memiliki data yang update dan akurat untuk menyiapkan berbagai kebijakan saat diperlukan.
Karena itulah ia berharap tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan sosial dan lainnya karena data yang tidak akurat. Maka, BPS mendapatkan mandat dari Pemerintah Pusat guna melakukan pendataan langsung ke masyarakat.
Marsudijono juga menjelaskan, pendataan langsung dilakukan petugas BPS ke rumah warga tanpa terkecuali dan tebang pilih.
“Para petugas sudah dilatih oleh BPS dan resmi dengan membawa surat tugas. Kegiatan pendataan dipastikan sudah mendapatkan intruksi dari Presiden, izin dari Guberbur, Walikota/Bupati, Camat, Lurah, Kepala Desa, sampai ketua RT/RW/Dusun, sehingga tidak perlu khawatir,” katanya.
Ia juga menegaskan informasi yang diberikan dijamin aman karena dilindungi oleh undang-undang, terlebih program ini juga merupakan kolaborasi dari berbagai lembaga kemetrian, Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, Kemkominfo, Kemndes serta BPS.
Marsudijono juga menuturkan, data yang akan diberikan masyarakat kepada petugas yakni seputar kondisi sosial ekonomi, kondisi perumahan, sanitasi air bersih, kepemilikan aset, serta kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus.
"Disamping itu juga informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan kondisi ekonomi lainnya. Untuk itu kami minta dukungan dari masyarakat, apalagi kita sering mengetahui dari media ada program yang tidak tepat sasaran. Maka ini menjadi momen yang perlu dukungan dari berbagai pihak. Untuk itu kami dari BPS diperintah melakukan pendataan awal,” imbuh Marsudijono.
Seperti diketahui, tahapan Regsosek tersebut telah dilaksanakan persiapannya sejak 2021, dan di tahun 2022 akan dilaksanakan pengumpulan datanya mulai dari 15 Oktober sampai 14 November 2022. Adapun variabel data yang dihimpun antara lain terkait dengan kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
Selanjutnya pada 2023 data akan diolah dan dilakukan pemeringkatan, hingga targetnya di tahun 2024 diharapkan hadir stabilitas sistem dengan terbentuk Pusat Data Nasional dan mekanisme quality control .
Marsudijono juga meminta dukungan dari berbagai pihak terkait pendataan awal Regsosek 2022 ini. Apalagi harga BBM sudah mengalami kenaikan, dan pendataan dimulai dari bulan yang tidak jauh dari kenaikan BBM.
“Maka perlu strategi khusus, teman-teman BPS membutuhkan pengawalan dari aparat penegak hukum agar di lapangan bertugas dengan lancar,” tandasnya.***
Penulis: Tri Widiyantie | Editor: Dadi Mulyanto