TERASBANDUNG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah gencar mensosialisasikan program mirgrasi dari siaran TV Analog ke siatan TV Digital.
Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.
Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.
Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.
Kemenkominfo mengingatkan lagi masyarakat agar segera membeli dan memasang perangkat set top box (STB) menyusul penerapan analog switch-off (ASO) atau penghentian siaran televisi terestrial secara analog.
"Sebentar lagi, (setelah) 2 November tidak ada siaran televisi analog," kata Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia, Kamis 20 Oktober 2022 dikutip dari laman Tvonenews.
Analog switch-off (ASO) dijadwalkan paling lambat berlangsung pada 2 November 2022. Setelah tanggal tersebut, Indonesia hanya bersiaran televisi terestrial digital.
Siaran digital hanya bisa berjalan pada perangkat televisi yang bisa menangkap sinyal digital. Tapi, bukan berarti masyarakat harus membeli perangkat televisi baru untuk bisa menonton siaran digital.
Televisi model lama bisa menangkap siaran digital jika sudah tersambung ke perangkat set top box. Perangkat ini berfungsi mengubah transmisi digital supaya bisa diubah menjadi suara dan gambar pada perangkat televisi analog.
Perangkat set top box saat ini dijual di toko peralatan elektronik, termasuk di loka pasar dalam jaringan. Harganya bervariasi, mulai dari Rp150.000.
Geryantika juga mengingatkan masyarakat untuk membeli set top box untuk menonton siaran free-to-air atau terestrial, bukan untuk siaran parabola atau layanan televisi kabel.
Pemerintah dan penyelenggara multipleksing menyiapkan subdisi berupa set top box gratis kepada masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.
Baca Juga : 3 Langkah Mudah Beralih ke Siaran TV Digital
Data terbaru Kementerian Kominfo menunjukkan dari 112 wilayah layanan siaran di Indonesia yang terdampak ASO, sebanyak 98 wilayah layanan sudah memiliki infrastruktur siaran digital.
Masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut sudah bisa mengecek apakah tempat tinggal mereka sudah terjangkau siaran televisi digital.
Menurut Geryantika, TVRI, selaku penyelenggara multipleksing, masih membangun infrastruktur siaran digital di 14 wilayah layanan.
Sebanyak 12 lokasi diperkirakan akan segera selesai, sementara dua lokasi lainnya diperkirakan selesai mendekati tanggal 2 November.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto