Fly Over Pelangi di Bandung Berubah Nama Jadi Jaksa Agung R Seoprapto

Fly Over Pelangi di Bandung Berubah Nama Jadi Jaksa Agung R Seoprapto Fly Over Pelangi di Bandung Berubah Nama Jadi Jaksa Agung R Seoprapto. (Bandung Exspres)

TERASBANDUNG.COM - Jalan layang yang melintas dari Jalan Jakarta-Ibrahim Adjie, dikenal dengan Fly Over Pelangi kini berganti nama menjadi Jaksa Agung R Soeprapto.

Nama fly over tersebut diresmikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di Kiara Artha Park Rabu, 16 November 2022.

Seusai peresmiannya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, latar belakang dari dipilihnya nama Jaksa Agung R. Soeprapto untuk fly over tersebut.

"Kita meresmikan fly over Jalan Jakarta-Ibrahim Adjie menjadi nama salah satu pahlawan Bapak Kejaksaan RI, yakni Jaksa Agung R. Soeprapto karena jasa-jasa beliau terhadap penegakan hukum di Indonesia," ungkap Yana seperti dilansir melalui siaran pers Humas Kota Bandung.

Baca Juga : Ini 16 Stadion yang Layak Gelar Liga 1 Setelah Diverifikasi PT LIB

Ia berharap, dengan dipilihnya nama salah satu pahlawan nasional bisa membuat masyarakat semakin mengenal dan terinspirasi oleh semangatnya.

"Dan tentunya bisa mengambil pelajaran dari pengabdian serta dedikasi beliau kepada negara Indonesia," ujarnya.

Ia menjelaskan, proses dipilihnya nama Jaksa Agung R. Soeprapto bermula dari permohonan Kejaksaan Tinggi Jabar.

"Ada tim kajian. Lalu, karena ini jalan milik nasional, sehingga kami ajukan izin ke PUPR. Akhirnya disetujui," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Asep N Mulyana menghaturkan terima kasih kepada Pemkot Bandung yang telah membantu proses penamaan fly over tersebut.

Baca Juga : Pemkot Bandung Buka Lowongan 1.261 Formasi PPPK, Pelamar Diminta Pantau Terus Situs Resmi Pendaftaran sscasn.bkn.go.id

"Nama fly over ini sebagai Jalan Jaksa Agung R. Seoprapto, bukan semata sebagai simbol. Tapi, bisa memberikan inspirasi akan perjuangan, dedikasi, dan integritas beliau yang menjadi dasar kami juga dalam melaksanakan tugas di kejaksaan," ucapnya.

Ia memaparkan, nama Jaksa Agung R. Seoprapto tak hanya disematkan di Kota Bandung. Di beberapa wilayah seperti Garut dan Karawang juga sudah meresmikan nama Jaksa Agung R. Seoprapto sebagai jalan.

"Di tempat-tempat lain berbagai provinsi juga sudah memberikan nama Jaksa Agung R. Soeprapto sebagai nama jalan," akunya.

Sebagai informasi singkat, R. Seoprapto (17 Maret 1896 – 2 Desember 1964) adalah Jaksa Agung pada tahun 1950 hingga 1959. Ia mengawali kariernya sebagai hakim di berbagai daerah.

Meski tak sempat meraih gelar akademis (MR. atau SH), tapi sepak terjangnya di dunia penegak hukum membuktikan kepiawaian dan ketegasan yang terpuji.

Baca Juga : Angka Kasus Covid-19 Kembali Merangkak Naik, Pemkot Siap Perketat Kembali Aktivitas Masyarakat

Ia mempersatukan jaksa-jaksa yang dulu sebagai jaksa negara bagian menjadi jaksa negara RI. Ia juga yang membentuk pola mutasi nasional bagi para jaksa.

Ia menjembatani terbentuknya kejaksaan modern yang semula hanya untuk kasus berkaitan penduduk pribumi. Kini menjadi kejaksaan yang terbuka dan berlaku atas kasus yang dialami seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini