Nobar Piala Dunia 2022 Qatar Wajib Prokes dan Cara Agar Tidak Kena Denda

Nobar Piala Dunia 2022 Qatar Wajib Prokes dan Cara Agar Tidak Kena Denda Logo Piala Dunia 2022 Qatar. (FIFA.com)

TERASBANDUNG.COM - Kurang dari dua minggu, pagelaran turnamen sepak bola terbesar tiap 4 tahun sekali, Piala Dunia akan digelar.

Sebagai negara yang memiliki fanatisme tinggi akan sepak bola, di Indonesia pasti akan tersebar tempat-tempat umum yang menyediakan nonton bareng atau nobar Piala Dunia 2022.

Polda Metro Jaya akan menyiapkan pengamanan di sejumlah tempat yang menyelenggarakan acara nonton bareng (nobar) Piala Dunia Qatar 2022. Polisi juga mengimau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama nobar.

"Kita sudah memetakan tempat-tempat yang akan melakukan kegiatan nobar ya. Kita akan memberikan pengamanan di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari pmjnews.

Baca Juga: Nonton FIFA World Cup Qatar 2022 dari Vidio, di IndiHome TV Lebih Seru! Ikuti 3 Langkah Mudah Ini

Kendati begitu, Zulpan tidak menjelaskan secara rinci terkait jumlah personel yang akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan nobar di sejumlah lokasi. Dia menyebut itu tergantung dari banyak massa yang di tempat nobar Piala Dunia 2022.

"Kita mengimbau kepada semua pihak yang akan menyelenggarakan kegiatan nobar agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah, dimana kan kita saat ini berada di PPKM level 1," tuturnya.

Sementara itu nobar tidak boleh sembarangan, ternyata untuk menggelar nobar harus mengantongi izin terlebih dahulu dari pemegang hak siar.

Dikutip publikasi FIFA World Cup Qatar Media Rights Licensees, pemegang hak siar Piala Dunia 2022 di Indonesia adalah PT Surya Citra Televisi, PT Indosiar Visual Mandiri, PT Vidio Dot Com, dan PT Mediatama Televisi atau dapat disebut dengan “Grup SCM”.

Baca Juga: Jadwal Jam Tayang Siaran Langsung Piala Dunia 2022 Qatar di SCTV-Indosiar, Mulai Opening Ceremony Hingga Final

Dilansir dari Pengumuman Hak Siar Tayangan FIFA World Cup 2022 dan English Premier League Competition Seasons 2022/2023, 2023/2024, 2024/2025, Grup SCM mengumumkan bahwa mereka adalah pemegang hak siar secara eksklusif atas seluruh tayangan Piala Dunia 2022 di seluruh Indonesia.

Pihak Grup SCM dalam menyelenggarakan Piala Dunia 2022 telah menunjuk PT Indonesia Entertainmen Grup selaku mitra resmi terkait kegiatan nobar di Indonesia. Grup SCM juga mengatur tentang cara menyelenggarakan nobar Piala Dunia 2022.

Berikut cara menyelenggarakan nobar agar tidak terkena sanksi, silakan menghubungi SCTV Tower, Senayan City Lantai 18, Jl. Asia Afrika Lot. 19 Jakarta.

Contact Person: Louisa Mayreza - Email: mayreza@ieg.co.id

Lanti Nurcahyawati - lanti.nurcahyawati@ieg.co.id

No. telepon: 021 – 27935555 ext. 7211

Segala bentuk tayangan nonton Piala Dunia 2022 di tempat keramaian yang tidak disiarkan secara resmi atau tidak mendapatkan izin dari Grup SCM, seperti restoran, kafe, pub, hotel, apartemen, mall, area publik, bioskop, lapangan, dan balai desa berpotensi dapat melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini