TERASBANDUNG.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung segera mengambil tindakan untuk mendampingi korban dan para pelaku.
Hal itu dilakukan sebagai respon tanggap kasus bullying atau perundungan yang sempat terjadi di sebuah SMP Kota Bandung pada 18 November 2022 kemarin.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung melakukan pendampingan untuk korban maupun bagi pelaku bullying.
Saat ditemui di Gedung PKK, Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan, hal tersebut telah ia konfirmasi langsung dengan pihak sekolah.
Baca Juga : Pemkot Bandung akan Perbanyak PJU, PJL, dan CCTV Guna Minimalisir Begal
"Kami baru saja mengonfirmasi. Informasi sementara memang ada dari pihak terkait yang sedang menangani," ujar Uum, dilansir melalui siaran pers Humas Kota Bandung, Sabtu 19 November 2022.
Hari ini, ia dan timnya akan mengomunikasikan kembali dengan kepala sekolah terkait pendampingan baik itu untuk korban maupun bagi pelaku.
"Sedang kita tangani juga dengan pihak kepolisian. Akan ada pendampingan dari awal sampai selesai. Entah itu akan ada proses hukum atau tidak. Tapi akan kita dampingi terus," jelasnya.
Baik korban maupun pelaku pun saat ini sudah kembali masuk sekolah.
"Anak-anak sudah di sekolah juga. Hari ini kami juga akan berkunjung ke sana," ucapnya.
Agar kasus serupa tak terulang kembali, DP3A akan kembali menyosialisasikan ke sekolah-sekolah dan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
"Rencananya ke depan kami juga akan kembali menyosialisasikan terkait bullying agar tidak terjadi lagi sebagai bentuk pencegahan kekerasan dalam bentuk lainnya," imbuhnya.
Sementara itu, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung, Yunimar Mulyana menyampaikan, TP PKK akan terus bekerja sama dengan DP3A dan Disdik untuk menekan kasus bullying anak di Kota Bandung.
"Karena memang nanti DP3A juga yang akan berkolaborasi dengan Disdik dan Puspaga. Kita juga akan berkoordinasi supaya bisa terus melakukan pendampingan juga konseling kepada anak yang dirundung dan pelakunya. Diberikan bimbingan agar tidak terjadi lagi kasus serupa," imbau Yunimar.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto