Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Transparan, Pemkot Bandung Umumkan Pengadaan Barang dan Jasa Via SIRUP dan SPSE

Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Transparan, Pemkot Bandung Umumkan Pengadaan Barang dan Jasa Via SIRUP dan SPSE Pusat pemerintah Kota Bandung. (Pemkot Bandung)

TERASBANDUNG.COM - Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kota Bandung, Rosyidi Santono, mengatakan, Pemkot Bandung telah mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Demi mewujudkan pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya meningkatkan pelayanan yang efektif dan efisien melalui penggunaan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) berbasis web.

Hal ini merupakan komitmen pemerintah dalam transformasi penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa yang lebih mudah, cepat, dan transparan. 

"Dengan diumumkannya RUP kepada masyarakat umum, penyedia pengadaan dapat mengetahui pengadaan di Pemkot Bandung itu apa saja. Sehingga, informasi ini dapat mempercepat proses pengadaan dan memperkecil gagal lelang. Karena penyedia sudah mengetahui sejak awal," kata Rosyidi Santono dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siap Gelontorkan Dana Senilai Rp63 Miliar untuk PJU dan PJL

Sebagai informasi, RUP berisi daftar kegiatan dan anggaran pengadaan barang dan jasa yang akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bandung. 

Sampai 17 Januari 2023, tercatat sebanyak 6.886 paket pekerjaan yang telah diinput dalam aplikasi SIRUP dan dapat diakses secara publik. 

Sedangkan pada tahun 2022 lalu, tercatat 33.163 paket pekerjaan yang telah diinput ke dalam SIRUP.

RUP sebagai bentuk tahapan awal dalam proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa perlu diumumkan melalui SIRUP. Dalam penyusunannnya perlu dilakukan secara akurat.

Baca Juga: Ini Dua Venue yang Jadi Homebase Persib Bandung di Putaran Dua Liga 1 2022/2023

"Perencanaan yang akurat dan dilakukan dalam waktu yang cukup menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari kesalahan perencanaan. Jika tidak, pada akhirnya bertentangan dengan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel,” jelasnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Pengadaan Barang Jasa Kota Bandung, Kusnendar mengatakan, Pemkot Bandung terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan produknya melalui aplikasi Bela Pengadaan.

"Pemkot Bandung telah memberikan inisiatif agar UMKM berjualan langsung di e-katalog dan Bela Pengadaan Kota Bandung. Sehingga para pelaku usaha bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan di kota Bandung," ujarnya.

Kusnendar mengatakan, program Bela Pengadaan ini merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa yang lebih kredibel, akuntabel serta mendorong penggunaan anggaran pemerintah agar dapat dirasakan oleh para pelaku UMKM.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini