Satpol PP Tertibkan PKL dan Reklame, Ema Tegaskan Pemkot Bandung Bukan Anti PKL!

Satpol PP Tertibkan PKL dan Reklame, Ema Tegaskan Pemkot Bandung Bukan Anti PKL! 75 persen personil Satpol PP terjun ke lapangan untuk menertibkan PKL dan reklame.(Bandung.go.id)

TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota Bandung sempat melonggarkan para PKL di sejumlah titik zona merah jelang malam Idulfitri 2023. Kini, seusai Lebaran, zona merah PKL kembali ditertibkan.

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengimbau agar 75 persen personil Satpol terjun ke lapangan untuk menertibkan PKL dan reklame.

"Kemarin kita keluarkan kebijakan pedagang boleh berdagang di titik merah agar menghindari bentrokan. Sekarang sudah pasca Idulfitri, ya kembali lagi ke kondisi yang seharusnya bersih dari PKL sesuai Perda nomor 4 tahun 2011," ungkap Ema, dilansir melalui siaran pers Humas Kota Bandung, Rabu 26 April 2023.

Baca Juga : Pemkot Bandung Segera Benahi Trotoar, Ema: Jangan Dipakai Parkir Sembarangan dan Lapak Dagang PKL

Ia menegaskan, Pemkot Bandung bukan anti terhadap PKL. Para PKL boleh berdagang tapi di tempat yang benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Oleh karena itu, ia mengarahkan agar para Satpol PP tak hanya fokus untuk menertibkan area Alun-alun, tapi juga sampai ke pinggir Kota Bandung.

"Mereka boleh berdagang tapi di tempat yang benar. Para Satpol PP jangan hanya kukurilingan di Alun-alun Bandung terus. Sebar ke Alun-alun Ujungberung juga. Di sana banyak dipakai parkir liar," bebernya.

Selain PKL, ia menekankan untuk menertibkan reklame liar di sepanjang jalan Kota Bandung.

"Jangan sampai kontradiksi, kita punya perda kawasan tanpa rokok (KTR), tapi reklame iklan rokok di mana-mana," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya telah menertibkan PKL di Gasibu pasca Idulfitri.

Baca Juga : Ini Penyebab Suhu di Bandung Terasa Lebih Panas Menyengat

"Ada 10 PKL yang sudah ditertibkan di sekitar Gasibu, sekarang sudah clear. Kita koordinasi dengan Satpol PP provinsi," ucap Rasdian.

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan SP3 penertiban PKL di Lengkong Kecil serta reklame di beberapa titik Kota Bandung.

"Kita sudah keluarkan SP3 bagi PKL di Lengkong Kecil. Akan segera ditertibkan. Lalu reklame insidensil seperti reklame bambu juga akan kita tertibkan dibantu pihak kewilayahan," lanjutnya.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini