Mulai Hari Ini Sampai 28 April, Ganjil Genap Diberlakukan di Tol Trans Jawa Saat Arus Balik

Mulai Hari Ini Sampai 28 April, Ganjil Genap Diberlakukan di Tol Trans Jawa Saat Arus Balik Tol Trans Jawa saat Arus Balik Lebaran. (bangkalan.pikiran-rakyat)

TERASBANDUNG.COM - Pemerintah melalui instansi terkait memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang melintas di Tol Trans Jawa saat Arus Balik Lebaran 2023.

Selain rekayasa lalu lintas dengan skema satu arah atau one way, sistem ganjil genap pada kendaraan yang melintas juga mulai diberlakukan hari ini Rabu (26/4/2023) hingga Jumat (28/4/2023).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Besama (SKB) Nomor: Skb/49/Iv/2023 dan Nomor: Kp-drjd 2617 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Hendro Sugiyatno dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Baca Juga : Pemkot Bandung Segera Benahi Trotoar, Ema: Jangan Dipakai Parkir Sembarangan dan Lapak Dagang PKL

Baca Juga : Ini Penyebab Suhu di Bandung Terasa Lebih Panas Menyengat

“Penerapan sistem ganjil – genap dengan menambahkan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan pada hari Rabu, 26 April 2023 sampai dengan hari Jumat, 28 April 2023,” tulis SKB dilansir melalui laman PMJNews, 25 April 2023.

Dalam penerapannya, sistem ganjil genap kendaraan diberlakukan mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai KM 72 Tol Cikampek sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

“Dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tambahnya.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini

Seblak Maboy Bukan Sembarang Seblak Biasa