Sektor Jasa Keuangan Jawa Barat Tetap Terjaga Stabil

Sektor Jasa Keuangan Jawa Barat Tetap Terjaga Stabil

TERASBANDUNG.COM - Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 2 Jawa Barat menilai stabilitas sektor jasa keuangan di Jawa Barat hingga Agustus 2023 mampu menunjukkan resiliensi di tengah tekanan higher for longer tingkat suku bunga global.

Kepala OJK KR 2 Jabar Indarto Budiwitono menjelaskan, perkembangan Sektor Perbankan pada Agustus 2023, kredit/pembiayaan perbankan Jawa Barat tumbuh sebesar 7,41 persen yoy (Juli 2023: 7,22 persen yoy) menjadi Rp590,69 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi di sektor listrik, gas, dan air (69,7 persen yoy), jasa pendidikan (42,5 persen yoy), sosial budaya dan hiburan (37,2 persen yoy), perantara keuangan (33,50 persen yoy), serta pertambangan (26,9 persen yoy) seiring dengan meningkatnya kinerja konsumsi rumah tangga  dan industri pengolahan.

Sementara dari perolehan market share, kepemilikan rumah tinggal masih mencatatkan porsi tertinggi sebesar 26,40 persen, diikuti perdagangan 18,50 persen dan pembiayaan multiguna 17,51 persen.

Secara tahunan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan Jawa Barat hingga Agustus 2023 bertumbuh sebesar 2,97 persen yoy (Juli 2023: 3,86 persen yoy) menjadi sebesar Rp649,2 triliun, dengan porsi tertinggi pada tabungan sebesar 46,40 persen, diikuti deposito 33,71 persen dan giro sebesar 19,89 persen.

OJK mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas. Likuiditas industri perbankan Jawa Barat pada Agustus 2023 dalam level yang memadai dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 90,98 persen (Juli 2023: 90,49 persen). Sementara kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,63 persen (Juli 2023: 3,61 persen).

Beberapa tahun terakhir, tren pertumbuhan perbankan syariah di Jawa Barat mencatatkan kinerja yang lebih tinggi dibanding perbankan konvensional. Pembiayaan perbankan syariah di Jawa Barat hingga Agustus 2023 mencapai Rp63,04 triliun dan tumbuh 15,03 persen yoy yang ditopang oleh pembiayaan dari Bank Umum Syariah dengan porsi pembiayaan sebesar 63,96 persen, disusul Unit Usaha Syariah sebesar 27,48 persen dan BPR Syariah sebesar 8,56 persen dari total pembiayaan perbankan syariah.

Market share pembiayaan perbankan syariah juga terus menunjukkan tren kenaikan, dari sebesar 8,40 persen pada tahun 2019 (sebelum pandemi Covid-19) menjadi 10,67 persen per Agustus 2023.

Di Jawa Barat, jumlah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia saat ini sejumlah 69 (enam puluh sembilan) perusahaan yang terdiri dari sektor perbankan, telekomunikasi, properti, serta industri makanan dan minuman.

Hingga Agustus 2023, nominal transaksi saham di Jawa Barat mencapai Rp138,29 triliun yang didominasi oleh investor ritel. Sementara itu, jumlah Single Investor Identification atau SID di Jawa Barat masih menjadi yang terbanyak yaitu mencapai 2,59 juta SID atau sekitar 22,50 persen dari total SID Nasional.

Dari perusahaan pembiayaan, outstanding piutang bertumbuh sebesar 12,30 persen yoy pada Agustus 2023 (Juli 2023: 12,93 persen yoy) menjadi sebesar Rp72,12 triliun, lebih besar dibandingkan masa pandemi yang sempat bertumbuh negatif di akhir tahun 2021. Sekitar 26 persen pembiayaan disalurkan untuk sektor perdagangan, diikuti industri pengolahan 13,00 persen dan jasa persewaan 10,00 persen. Adapun rasio Non Performing Finance (NPF) masih terjaga sebesar 3,23 persen (Juli 2023: 3,19 persen).

Sementara untuk Fintech Peer to Peer (P2P) Lending, Jawa Barat masih menjadi Provinsi dengan outstanding pinjaman terbesar Nasional dengan pertumbuhan pinjaman sebesar 23,38 persen yoy yaitu mencapai Rp14,80 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 5,56 juta rekening.  Adapun Tingkat Wan Prestasi (TWP) masih terjaga pada level 3,70 persen. Sejak didirikan, Fintech P2P Lending telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp173 triliun kepada penerima pinjaman di Jawa Barat.

Sejak Januari hingga September 2023, OJK Jawa Barat telah memberikan 12.182 layanan, berupa 10.342 pemberian informasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan 1.840 pengaduan konsumen/masyarakat. Pengaduan konsumen/masyarakat ke sektor jasa keuangan terdiri dari 622 ke sektor Perbankan, 228 pengaduan ke sektor Perusahaan Pembiayaan, 57 pengaduan di sektor Asuransi, 404 pengaduan Fintech P2P Lending dan 529 pengaduan ke sektor lainnya.

Sebagai langkah preventif, hingga 30 September 2023 OJK Jawa Barat telah melaksanakan 107 kegiatan edukasi yang menjangkau hingga 20 ribu peserta. Edukasi dilaksanakan sebanyak 30 kali kepada pelajar/mahasiswa, 8 kali kepada perempuan dan Ibu Rumah Tangga, 1 kali kepada Petani, 5 kali kepada Pelaku UMKM, 5 kali kepada masyarakat 3T, 6 kali kepada pemuda, 6 kali kepada karyawan/profesional dan 46 kali kepada masyarakat umum. Materi yang disampaikan mengenai pengenalan OJK dan Industri Jasa Keuangan juga termasuk materi mengenai waspada aktivitas keuangan ilegal, baik investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan serta mendorong akselerasi penambahan jumlah rekening maupun penggunaan produk dan/atau layanan jasa keuangan, sejak tahun 2016, OJK bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait beserta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) telah menginisiasi bulan Oktober sebagai “Bulan Inklusi Keuangan (BIK)”. Kegiatan BIK ini juga dalam rangka mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024 sesuai dengan arahan Presiden RI.

Pada tahun 2023 ini, puncak kegiatan BIK Jawa Barat direncanakan akan diselenggarakan di Alun-alun Paamprokan, Kabupaten Pangandaran pada tanggal 27-28 Oktober 2023, berkolaborasi bersama Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK, Kantor OJK Tasikmalaya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan Industri Jasa Keuangan di wilayah Jawa Barat.

Dipilihnya Kabupaten Pangandaran sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan BIK agar kegiatan literasi maupun inklusi keuangan dapat dilaksanakan secara merata dan dapat menyasar masyarakat di luar kota besar seperti di pedesaan, pesisir maupun daerah tertinggal, terluar, dan terdalam (3T). Hal ini sejalan dengan tema BIK 2023 yaitu “Akses Keuangan Merata, Masyarakat Sejahtera”.

Penulis: Sirojul Mutaqien | Editor: Sirojul Mutaqien

Berita Terkini