TERASBANDUNG.COM - Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung telah menerjunkan tim pemeriksa hewan kurban untuk memastikan hewan yang dijual layak dan sehat.
Disadur melalui siaran pers Humas Kota Bandung, Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban tahun ini dimulai sejak 15 Mei 2025 dan akan terus dilakukan hingga menjelang Iduladha.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim yang terdiri dari 90 petugas internal DKPP, serta 56 tenaga bantuan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jabar 1, Prodi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, dan Fakultas Informatika Telkom University.
Baca Juga : Lewat Strategi Terukur dan Kolaboratif, Pemkot Bandung Pastikan Kesiapan Iduladha
“Sebagian besar petugas di lapangan adalah dokter hewan profesional. Mereka memeriksa secara menyeluruh untuk memastikan hewan kurban sehat dan sesuai syarat syariah,” jelas Gin Gin saat Talkshow bersama Radio Sonata, Jumat 23 Mei 2025.
Pemeriksaan dilakukan secara visual, klinis, dan berdasarkan perilaku hewan.
Hewan yang dinyatakan layak harus cukup umur sapi minimal dua tahun dan kambing minimal satu tahun tidak cacat, serta tidak menunjukkan tanda-tanda sakit.
DKPP juga menggunakan aplikasi digital bernama e-Selamat untuk mencatat dan menyimpan data hewan kurban secara real time. Langkah-langkah ini juga merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bandung yang menjadi pedoman pelaksanaan di lapangan.
“Kami berupaya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dibeli dan dikurbankan aman, sehat, dan sesuai aturan,” tutur Gin Gin.
Baca Juga : Rumah di Kecamatan Lengkong Ambruk, Wakil Wali Kota Bandung: Kita Perbaiki Secepatnya!
Terkait temuan hewan tidak layak kurban dari tahun-tahun sebelumnya, Gin Gin menyebut sebagian besar kasusnya adalah hewan yang belum cukup umur atau mengalami penyakit ringan seperti diare, sakit mata, atau penyakit kulit seperti Orf.
“Kalau bisa disembuhkan dalam waktu singkat, kami lakukan observasi ulang. Jika tidak, hewan akan dikembalikan ke daerah asalnya dan tidak diberikan tanda sehat-layak,” ujarnya.
Tak hanya itu, pengawasan juga dilakukan terhadap lapak-lapak musiman atau dadakan.
Baca Juga : SPMB Kota Bandung, Ada Pembagian Jalur Domisili Jenjang SD dan SMP
DKPP bekerja sama dengan kewilayahan agar setiap lapak mendapat rekomendasi, tidak mengganggu lingkungan sekitar, dan memenuhi ketentuan teknis.
“Kami imbau masyarakat agar membeli hewan kurban dari lapak yang sudah diperiksa dan direkomendasikan oleh wilayah. Ini penting untuk memastikan keamanan dan kesehatan hewan,” bebernya.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto