SPMB Kota Bandung, Ada Pembagian Jalur Domisili Jenjang SD dan SMP

SPMB Kota Bandung, Ada Pembagian Jalur Domisili Jenjang SD dan SMP

TERASBANDUNG.COM - Pembagian wilayah domisili pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung tahun 2025/2026 sudah ditetapkan. Wilayah domisili jenjang SD sebanyak 8 bagian dan SMP sebanyak 4 bagian.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan, pembagian wilayah ini tentunya memiliki dasar sesuai dengan yang tercantum pada Permendikdasmen No 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Menurutnya, pada Pasal 25, (1) penetapan wilayah penerimaan murid baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a dilakukan pada setiap jenjang pendidikan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan dengan prinsip mendekati domisili murid dengan satuan pendidikan.

Baca Juga : Siap-siap! Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan saat Pawai Juara Persib

“Pada Pasal 25 poin 2, disebutkan perhitungan pembagian wilayah domisili, berdasarkan sebaran Satuan Pendidikan, sebaran domisili calon murid, dan kapasitas daya tampung Satuan Pendidikan,” kata Dani dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).

Selain itu, pada poin 3 dijelaskan Pemerintah Daerah melakukan penetapan wilayah penerimaan murid baru menggunakan metode (a) pendekatan wilayah administratif yang mencakup kelurahan/desa dan/atau kecamatan; (b) pendekatan radius Satuan Pendidikan ke wilayah administratif terkecil domisili murid; atau metode lainnya yang sesuai dengan karakteristik daerah.

Setelah melakukan kajian dan melihat kondisi sebaran di Kota Bandung, Disdik Kota Bandung menetapkan pembagian wilayah jenjang SD sebanyak 8 (delapan) wilayah domisili dan SMP sebanyak 4 (empat) wilayah domisili.

Baca Juga : SLBN A Pajajaran Dibongkar, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Terbaik

"Hal ini sudah melalui berbagai pertimbangan termasuk ketersediaan sekolah baik negeri maupun swasta dan penduduk usia sekolah di masing-masing wilayah” ujarnya.

Sebagai informasi, Pembagian wilayah domisili jenjang SD di antaranya wilayah domisili A, B, C, D, E, F, G, H, dan I.

Sementara untuk jenjang SMP di antaranya wilayah domisilin A, B, C, dan D. Untuk informasi lebih lanjut yang dapat dicek di laman spmb.bandung.go.id atau media sosial Dinas Pendidikan Kota Bandung.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Ginanjar

Berita Terkini