TERASBANDUNG.COM - Pemerintah menetapkan Jumat, 5 September 2025 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, hari kelahiran Rasulullah yang jatuh setiap 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah.
Peringatan ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada Nabi Muhammad, tetapi juga momentum refleksi untuk menumbuhkan kecintaan dan memperkuat keimanan umat Muslim.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional 2025, Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini jatuh pada Jumat, 5 September 2025.
Tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai hari libur nasional, sehingga umat Islam di Indonesia dapat memperingatinya sekaligus memanfaatkannya sebagai waktu berkumpul bersama keluarga.
Tidak Ada Cuti Bersama Khusus Maulid Nabi 2025
Meskipun ditetapkan sebagai tanggal merah, pemerintah tidak menambahkan cuti bersama khusus untuk peringatan Maulid Nabi. Artinya, hanya satu hari yang menjadi hari libur resmi, yakni Jumat, 5 September 2025.
Karena jatuh pada hari Jumat, masyarakat akan menikmati long weekend selama tiga hari berturut-turut, yaitu:
Jumat, 5 September 2025 → Libur Maulid Nabi
Sabtu, 6 September 2025 → Akhir pekan
Minggu, 7 September 2025 → Akhir pekan
Baca Juga : Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Beroperasi Saat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Meski terjadi long weekend, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada peringatan Maulid Nabi 2025.
Dengan begitu, aktivitas sekolah, kantor, dan layanan publik kembali normal mulai Senin, 8 September 2025.
Setelah Maulid Nabi, jadwal libur nasional berikutnya adalah:
Kamis, 25 Desember 2025 → Hari Natal.
Namun, karena tidak ada cuti bersama di sekitar tanggal tersebut, masyarakat tidak akan menikmati long weekend pada akhir tahun.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto