TERASBANDUNG.COM - Pagi itu, ruang pertemuan Hotel Oakwood di Jalan Jawa, Bandung, dipenuhi wajah serius. Di barisan depan duduk para pejabat dari kepolisian, kejaksaan, TNI, hingga perwakilan DPRD.
Namun perhatian mereka tertuju pada satu sosok di podium — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin — yang dengan nada tegas membuka rapat pengawasan peredaran minuman beralkohol. “Tidak ada ruang kompromi untuk minuman beralkohol ilegal,” ucapnya lantang, mengawali arahannya.
Suasana seketika hening. Kalimat itu seperti menandai dimulainya sebuah perang sunyi melawan peredaran miras ilegal yang selama ini bersembunyi di balik lorong-lorong ekonomi kota.
Baca Juga : Viral, Lurah Medan Timur Jatuh ke Parit Didorong Warga saat Bongkar Polisi Tidur
Di Bandung, peredaran minuman beralkohol bukan hal baru. Di satu sisi, industri dan tempat hiburan menjadikannya bagian dari aktivitas ekonomi.
Namun di sisi lain, minuman keras ilegal terus mengintai masyarakat di tingkat bawah — dijual tanpa izin, sering kali dicampur bahan berbahaya, dan berujung pada tragedi.
Erwin menegaskan, persoalan ini tak bisa dilihat dari sisi ekonomi semata. “Ini bukan hanya soal perdagangan. Ini soal ketertiban, kesehatan, bahkan moral masyarakat,” katanya.
Dia menyebut dampak sosialnya sudah terasa. Dari kasus kecelakaan lalu lintas hingga kekerasan dalam rumah tangga — semua punya benang merah dengan konsumsi minuman keras.
Baca Juga : Trial Game Dirt 2025 Bandung Hari ke-1 Diguyur Hujan, Persaingan Juara Makin Panas
Dalam rapat itu, Erwin menampilkan peta besar arah kebijakan pengawasan. Ada empat langkah utama yang menjadi fokus: pendataan tempat penjualan, penegakan hukum tanpa pandang bulu, koordinasi lintas instansi, dan pelibatan masyarakat serta tokoh agama.
Dia meminta seluruh petugas di lapangan, mulai dari Satpol PP hingga Dinas Perdagangan, tak ragu menindak pelanggar izin usaha.
“Kalau tidak berizin, langsung ditindak. Tidak ada istilah 86. Kita bukan sedang mencari-cari kesalahan, tapi menegakkan aturan,” ujarnya tegas, disambut anggukan serius dari peserta rapat.
Bagi Erwin, penegakan aturan bukan sekadar menjalankan regulasi, melainkan bagian dari tanggung jawab moral. Ia bahkan menyinggung soal keberanian aparat yang kerap menerima ancaman di lapangan.
Baca Juga : Legenda Persib Reuni di Rumah Umuh Muchtar: Nostalgia, Tawa, dan Rindu Lama
“Jangan takut terhadap ancaman. Kita sedang menjalankan amal ma’ruf nahi munkar. Kalau Allah tidak menghendaki sesuatu terjadi, maka tidak akan terjadi,” tuturnya mantap.
Kata-kata itu diucapkan dengan nada penuh keyakinan, seolah mengandung semangat spiritual di balik kebijakan publik. Sesekali ia menyelipkan humor untuk mencairkan suasana, tapi esensi pesannya jelas: Bandung harus terbebas dari miras ilegal.
Erwin juga menaruh perhatian besar pada remaja. Dia mengaku prihatin melihat tren peredaran minuman keras di kalangan pelajar. “Anak SMP dan SMA sudah mulai terpapar. Maka perlu langkah edukatif dari sekolah, tokoh agama, dan masyarakat,” katanya.
Pendekatan preventif menjadi bagian dari strategi. Bagi Erwin, edukasi tak kalah penting dari penindakan. Sebab, di balik setiap botol miras ilegal, ada potensi hancurnya masa depan generasi muda.
Baca Juga : Dari Jalan Mangga ke Nusantara: 37 Tahun Purwa Caraka Music Studio Menyemai Harmoni
Dalam setiap kalimatnya, Erwin selalu menekankan kolaborasi. Ia tahu, pemerintah tak bisa bekerja sendirian. Pengawasan hanya efektif bila seluruh unsur — aparat, masyarakat, dan pelaku usaha — ikut terlibat.
“Bandung ini kota berbudaya dan beretika. Kita jaga bersama agar generasi mudanya tumbuh dalam lingkungan yang sehat,” ujarnya.
Dia kemudian mengaitkan perjuangan ini dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo, yang menekankan pembangunan moral bangsa. Bagi Erwin, arah kebijakan pusat dan daerah seharusnya bertemu di titik yang sama: membangun bangsa yang tertib dan bermartabat.
Rapat diakhiri bukan dengan tepuk tangan semata, tapi dengan kesadaran baru. Bahwa pengawasan minuman beralkohol bukan sekadar tugas teknis, melainkan perjuangan moral sebuah kota untuk melindungi warganya.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Ginanjar