Pemprov Jabar Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan: Moratorium Perumahan, Relokasi Warga, dan Evaluasi Tata Ruang Bandung Raya

Pemprov Jabar Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan: Moratorium Perumahan, Relokasi Warga, dan Evaluasi Tata Ruang Bandung Raya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). (jabarprof.go.id)

TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan kesiapannya melakukan penanganan banjir dan longsor Bandung Raya secara menyeluruh melalui kebijakan tata ruang yang lebih ketat, pemulihan kawasan hijau, hingga penertiban permukiman di titik rawan.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), setelah memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir Bandung Raya di Loka Wirasaba, IPDN Sumedang, Selasa (9/12/2025).

Pertemuan ini mempertemukan para kepala daerah dari Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Sumedang, dan Garut.

KDM menekankan bahwa Bandung Raya memiliki risiko bencana tinggi karena berada di wilayah Sesar Lembang dan rentan terhadap fenomena hidrometeorologi. Karena itu, keberadaan ruang terbuka hijau dinilai harus dijaga ketat.

Baca Juga : 6 Cara Mengatasi Motor Mati Setelah Menerjang Banjir: Panduan Lengkap dan Aman

"Ruang terbuka hijau harus dipertahankan. Izin-izin perumahan yang sedang diproses maupun yang sudah terbit akan kami tunda untuk dievaluasi tata ruangnya. Kita harus pastikan pembangunan tidak menimbulkan risiko tinggi bagi lingkungan di masa depan," tegas KDM dalam siaran pers Humas Jabar..

Ia juga memperingatkan bahwa normalisasi sungai tidak akan efektif jika lahan di kawasan hulu terus dialihfungsikan.

"Penanganan banjir setiap tahun tidak akan berarti kalau ruang hijau, rawa, dan sawah di Bandung terus diuruk. Jika tata ruang tidak dibenahi sejak sekarang, dimungkinkan Bandung akan tenggelam," ujarnya.

Reformasi Pertanian di Daerah Lereng Curam

Selain penataan permukiman, Pemprov Jabar akan merombak praktik pertanian di lahan-lahan berlereng ekstrem yang sering memicu longsor, terutama di Kabupaten Bandung, KBB, Garut, Cianjur, dan Bogor.

Lahan sayur di kemiringan ekstrem akan dikembalikan menjadi kawasan vegetasi keras.

"Kita evaluasi perkebunan sayur di lahan miring. Agar petani tidak rugi, mereka akan kita rekrut sebagai tenaga pemerintah. Tugasnya menanam dan merawat tanaman vegetasi penguat tanah seperti teh, kopi, jengkol, hingga kina," jelasnya.

Baca Juga : BMKG Prediksi Hujan Disertai Petir di Bandung 9 Desember 2025: Warga Diminta Waspada Malam Hari

Untuk mengatasi banjir yang dipicu luapan Sungai Citarum dan anak sungainya, Pemprov Jabar menyiapkan relokasi warga di zona bahaya seperti Bojongsoang dan Dayeuhkolot.

"Warga di bantaran sungai direlokasi, sungainya diperlebar dan kapasitas tampungnya maksimal. Ini sudah disepakati bersama Pemkab Bandung," tuturnya.

Pengembang juga diwajibkan menyiapkan infrastruktur retensi air dalam setiap proyek.

"Harus ada persyaratan sumur atau danau kecil, untuk menampung air," imbuhnya.

Anggaran Besar dan Konsolidasi dengan Pemerintah Pusat

Menurut KDM, Pemprov Jabar siap mengucurkan anggaran Rp200–300 miliar, bahkan lebih bila dibutuhkan, untuk pemulihan lingkungan.

"Pokoknya kita tidak terbatas kalau untuk penyelesaian lingkungan. Kalau Rp200–300 miliar kita siapin. Kita bisa geser dari alokasi lain," katanya.

Baca Juga : PLN UPT Bandung Optimalkan Pasokan Listrik Jelang Nataru Melalui Perbaikan Konduktor di GI Cikasungka

Evaluasi tata ruang besar-besaran akan dimulai Januari 2026, diawali dengan pertemuan seluruh kepala daerah bersama Menteri ATR/BPN pada 18 Desember di Gedung Sate.

"Seluruh Bupati dan Wali Kota wajib hadir. Kalau tidak mau hadir, silakan kalau mau jadi 'Bupati Bencana'," tegasnya.

Pemprov juga akan mengusulkan penetapan sempadan sungai kepada Kementerian PU, termasuk pencabutan sertifikat tanah yang berada di badan sungai.

"Tanah dikuasai siapapun bukan isu utamanya, tapi fungsi ekologisnya yang harus kembali menjadi hutan atau resapan. Mitigasi kita lakukan tiap hari, provinsi harus lebih jeli melihat kondisi lapangan," pungkasnya.***

Penulis: Ely Kurniawati | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini