Wali Kota Bandung Farhan Ungkap Kondisi Erwin dan Sikap Pemkot: Sedih Pisan…

Wali Kota Bandung Farhan Ungkap Kondisi Erwin dan Sikap Pemkot: Sedih Pisan… Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Bandung.go.id)

TERASBANDUNG.COM - Setelah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, serta anggota DPRD Kota Bandung 2024–2029, Rendiana Awangga, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung, Wali Kota Muhammad Farhan memastikan seluruh aktivitas pemerintahan tetap berlangsung seperti biasa.

Ia menegaskan bahwa prioritas Pemkot Bandung adalah menjaga kelancaran layanan publik dan keberlanjutan program daerah.

“Hal yang bisa kita lakukan hanyalah mengikuti proses hukum secara mendalam. Pada saat bersamaan, yang paling berat buat kami adalah memastikan bahwa semua layanan dan pemerintahan berjalan dengan normal, tidak ada yang terhenti,” ujarnya.

Baca Juga : Bandung Siap Jadi Kota Wisata Ramah Muslim, Ini Strategi Pemkot Perkuat Produk Halal

Jaga Stabilitas, Patuhi Regulasi

Farhan mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk menjaga akuntabilitas serta memastikan setiap langkah administrasi mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Secara administrasi kita memastikan bahwa semuanya sesuai aturan. Kami juga memastikan bahwa pelaksanaan berbagai program tetap berjalan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Situasi yang terjadi, menurutnya, menjadi pengingat bagi Pemkot untuk melakukan penguatan internal.

“Ini menjadi momen untuk introspeksi dan bersih-bersih,” tegasnya.

Kondisi Erwin Masih Dipantau

Farhan mengungkapkan bahwa Erwin tengah dirawat di RSUD Bandung Kiwari. Namun, ia belum dapat menyampaikan detail kondisi kesehatan karena masih menunggu laporan resmi dari pihak medis.

Baca Juga : Sudah Jadi Tersangka, Wakil Wali Kota Bandung Belum Ditahan, Begini Penjelasan Jaksa

“Saya masih menunggu laporan diagnosisnya. Saya belum berani mengatakan karena saya bukan ahlinya dan ini berimplikasi pada status hukum beliau,” katanya.

Sebagai kepala daerah, Farhan juga memastikan bahwa setiap kunjungan harus melalui prosedur hukum yang benar.

“Harus ada izin. Jangan sampai menimbulkan prasangka. Ini untuk menjaga objektivitas proses hukum,” jelasnya.

Pemkot Bandung sedang mempelajari regulasi mengenai kemungkinan pendampingan hukum untuk pejabat yang tersangkut perkara.

“Kita masih melihat aturannya. Pada dasarnya setiap warga negara berhak menentukan pendamping hukumnya masing-masing.”

Sementara itu, terkait status jabatan Erwin, Farhan menyebut bahwa proses kini berada di Kementerian Dalam Negeri.

“Kejaksaan akan menyampaikan pemberitahuan sekaligus izin kepada Kemendagri. Nanti Kemendagri yang menentukan statusnya.”

Baca Juga : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Resmi Jadi Tersangka Korupsi 2025, Kejari Beberkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Hubungan Personal Farhan–Erwin

Karena Rendiana Awangga merupakan kader Partai NasDem, Farhan—yang juga berasal dari partai yang sama—menjelaskan bahwa ini adalah urusan personal, sementara partai menghormati proses hukum.

“Saya sudah berkonsultasi dengan DPP Partai NasDem. Partai akan mengawasi dan mengikuti perkembangan ini secara saksama dan menghormati proses hukum.”

Ia menegaskan struktur partai tetap solid.

Farhan juga menceritakan komunikasi terakhirnya dengan Erwin sebelum sang Wakil Wali Kota jatuh sakit.

Baca Juga : Rekomendasi Wisata Malam Bandung untuk Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

“Beliau sempat datang ke rumah, tapi saya sedang keluar kota. Setelah itu beberapa event beliau absen, dan saya menanyakan penyebabnya. Ternyata sakit,” jelasnya.

Ia tak menutupi kesedihannya atas situasi yang menimpa koleganya tersebut.

“Saya sedih. Sedih pisan. Bagaimanapun juga teman seperjuangan,” ujarnya.***ung

Penulis: Ely Kurniawati | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini