Dari Konten Provokatif ke Kasus SARA: Jejak Panjang Kontroversi Resbob, Polisi Kejar Dua Orang Lain di Balik Video Penghinaan

Dari Konten Provokatif ke Kasus SARA: Jejak Panjang Kontroversi Resbob, Polisi Kejar Dua Orang Lain di Balik Video Penghinaan Adimas Firdaus alias Resbob saat konferensi pers di Polda Jawa Barat. (Tangkap layar Instagram @adalahkabbandung)

TERASBANDUNG.COM - Nama Adimas Firdaus alias Resbob mendadak menjadi perbincangan luas di media sosial setelah potongan siaran langsungnya viral.

Dalam video tersebut, Resbob melontarkan ujaran bernada kasar yang menyasar suku Sunda serta pendukung Persib Bandung, Viking.

Cuplikan itu menyebar cepat dan memicu kemarahan publik, terutama masyarakat Jawa Barat.

Banyak pihak menilai ucapan tersebut bukan sekadar candaan, melainkan bentuk penghinaan yang merendahkan identitas kelompok tertentu.

Baca Juga : Siklon Bakung Menguat, BMKG Ungkap Ancaman Cuaca Ekstrem di Banyak Wilayah

Bagi warganet, kontroversi ini bukan kejutan. Resbob dikenal sebagai kreator yang kerap memantik perdebatan lewat konten provokatif.

Namun kali ini, reaksi yang muncul jauh lebih serius dan berujung pada proses hukum.

Kontroversi yang Berulang, Citra yang Memburuk

Resbob mulai dikenal publik saat kerap muncul bersama adiknya, Muhammad Jannah alias Bigmo. Keduanya memiliki karakter yang kontras.

Jika Bigmo dikenal santun dan fokus pada konten gaming, Resbob justru tampil frontal dengan gaya bicara tanpa filter.

Baca Juga : Tol Getaci Ubah Peta Wisata, Bandung–Pangandaran Hanya 2 Jam, dari Jakarta 4 Jam

Aktif di YouTube Rgbgob dan TikTok, Resbob kerap menunjukkan sikap arogan saat siaran langsung. Kata-kata kasar dan nada menantang menjadi ciri khas yang terus ia pertahankan.

Ia bahkan mengakui bahwa pendekatan tersebut dilakukan secara sadar demi menarik perhatian.

Menurut pengakuannya, penonton di Indonesia dinilai menyukai konflik dan drama. Strategi itulah yang membuat namanya cepat dikenal, meski juga menuai antipati.

Seiring waktu, gimmick yang semula dianggap hiburan berubah menjadi bumerang. Banyak warganet menilai popularitas Resbob kini lebih lekat dengan citra negatif ketimbang prestasi sebagai kreator.

Pengakuan Bigmo dan Proses Hukum yang Berjalan

Kasus ini semakin terang setelah Bigmo buka suara. Hadir di podcast Deddy Corbuzier, Close The Door, Bigmo mengungkap dugaan motif di balik tindakan sang kakak.

Menurutnya, penghinaan tersebut dilakukan semata-mata karena Resbob "ingin terlihat keren." Bigmo juga mengaku telah lama memahami karakter kakaknya yang dinilainya bermasalah.

Ia menyebut Resbob memiliki kebiasaan berbohong dan tidak mau kalah. Bahkan, Bigmo meragukan adanya strategi viral yang matang, dengan mengatakan, "Gue ngerasa SDM-nya gak sampe sana. Sesimpel bahkan bukan viral 'gue biar keren gimana nih'."

Baca Juga : Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 serta Rekomendasi Cuti Panjang

Bigmo berharap penangkapan ini menjadi momen refleksi bagi kakaknya. Ia menyampaikan, "Gue berharapnya (Resbob) berubah. Mas, lu butuh kayak gini. Kadang kan bantuan yang orang butuhkan sebenernya bukan bantuan, kalo kita bantuin mulu, dia gak belajar sendiri, mungkin cara Tuhan ngerubah lu, satu Indonesia mesti tau," sambil berharap kasus ini menjadi pelajaran hidup bagi Resbob.

Adimas Firdaus ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Kota Semarang pada Senin (15/12/2025) malam. Penangkapan tersebut merupakan buntut dari video viral yang memicu kegaduhan publik.

Polisi Buru Dua Sosok Lain

Meski Resbob telah diamankan, Polda Jawa Barat menegaskan penyelidikan belum berhenti. Polisi menduga ada pihak lain yang turut terlibat dalam pembuatan konten ujaran kebencian tersebut.

Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Resza Ramadianshah, menyebut pihaknya masih memburu dua orang lain yang masuk radar penyidikan.

"Ada dua orang lagi yang kami sedang lakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata Resza, dikutip dari TribunJabar, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga : 7 Jalur Paling Rawan Macet Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026

"Sebab, pembuatan video itu tak dibuat sendiri melainkan ada dua orang lainnya," lanjutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan memastikan Resbob dalam kondisi aman dan berada di sel khusus untuk kepentingan pemeriksaan.

Menurut Hendra, langkah tersebut dilakukan agar penyidik lebih mudah mendalami keterkaitan Resbob dengan pihak lain.

"Resbob juga sekarang kami simpan di sel khusus guna kebutuhan pemeriksaan lebih kontinyu," ujarnya.

Polda Jabar telah memeriksa empat saksi dan membuka kemungkinan penambahan saksi, terutama dari unsur ahli bahasa dan elektronik.

"Kami secara kontinyu memeriksa ke beberapa saksi yang menguatkan, seperti saksi pelapor, saksi ahli bahasa, dan nanti saksi kaitan elektronik," kata Hendra.

Baca Juga : Cara Mendapatkan Diskon Tiket Pesawat Domestik Nataru 2025/2026

Ia menegaskan bahwa pemenuhan alat bukti menjadi prioritas utama sebelum langkah hukum lanjutan diambil.

Terkait dua orang yang diduga terlibat dalam perekaman video, polisi masih melakukan gelar perkara. Selain pasal utama, aparat juga menyiapkan jerat hukum tambahan.

"Nantinya, di samping pasal utama yakni pasal 45 A ayat 2, kami akan kenakan pasal 55 dan 56 di mana turut serta membantu melakukan konten ujaran kebencian terhadap suatu kelompok yang sifatnya SARA," tegas Hendra.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini