KAI Bersiap Hadapi Angkutan Lebaran 2026, Warga Bisa Pesan Tiket Mudik Mulai 25 Januari

KAI Bersiap Hadapi Angkutan Lebaran 2026, Warga Bisa Pesan Tiket Mudik Mulai 25 Januari

TERASBANDUNG.COM - Melalui skema pemesanan H-45, PT Kereta Api Indonesia membuka penjualan tiket kereta api angkutan Lebaran 2026 secara bertahap.

Masyarakat yang melakukan pemesanan pada 25 Januari 2026 sudah dapat merencanakan perjalanan untuk keberangkatan kereta api mulai 11 Maret 2026 nanti.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi KAI dalam mengelola lonjakan mobilitas secara lebih tertib dan terencana.

“Dengan sistem H-45, pelanggan memiliki waktu yang cukup untuk menyusun rencana perjalanan. Ini juga membantu KAI dalam mendistribusikan arus penumpang agar lebih merata selama masa Angkutan Lebaran,” jelas Kuswardojo, Jumat 23 Januari 2026.

Penjualan tiket dilakukan secara bertahap sesuai tanggal keberangkatan, yakni pemesanan tiket pada 25 Januari 2026 untuk keberangkatan 11 Maret 2026, pemesanan tiket pada 26 Januari 2026 untuk keberangkatan 12 Maret 2026, pemesanan tiket pada 27 Januari 2026 untuk keberangkatan 13 Maret 2026.

Pemesanan tiket pada 28 Januari 2026 untuk keberangkatan 14 Maret 2026, pemesanan tiket pada 29 Januari 2026 untuk keberangkatan 15 Maret 2026, pemesanan tiket pada 30 Januari 2026 untuk keberangkatan 16 Maret 2026, pemesanan tiket pada 31 Januari 2026 untuk keberangkatan 17 Maret 2026, pemesanan tiket pada 1 Februari 2026 untuk keberangkatan 18 Maret 2026, dan seterusnya hingga pemesanan tiket pada 15 Februari 2026 untuk keberangkatan 1 April 2026.

Kuswardojo juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembelian tiket hanya melalui kanal resmi KAI, yakni aplikasi Access by KAI, website booking.kai.id, Contact Center KAI 121, mitra penjualan resmi, serta online travel agent yang bekerja sama dengan KAI.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu membeli tiket melalui kanal resmi agar terhindar dari risiko penipuan maupun biaya tambahan yang tidak semestinya,” pungkas Kuswardojo.

Penulis: Sirojul Mutaqien | Editor: Sirojul Mutaqien

Berita Terkini