Taman Badak di Kota Bandung. (Bandung.go.id)
TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan langkah penataan ulang nama taman-taman kota dengan pendekatan sejarah dan budaya.
Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan ruang publik tidak kehilangan jejak historis yang selama ini hidup di tengah masyarakat, sekaligus memiliki dasar dokumentasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa proses penataan nama taman atau toponimi tidak dilakukan secara sepihak.
Baca Juga : Perum BULOG Kancab Bandung Perkuat Penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) di Awal 2026
Pemerintah melibatkan para budayawan untuk mendalami berbagai dokumen awal yang telah disiapkan, termasuk arsip dan data pendukung dari Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung.
“Teman-teman budayawan sekarang sedang mendalami ditambah dengan dokumen-dokumen dokumentasi yang dimiliki oleh Disarpus. Jadi kita akan sesuaikan nanti,” ujar Farhan.
Kajian ini bertujuan agar setiap penamaan taman kota memiliki konteks sejarah yang kuat, sekaligus tetap relevan dengan ingatan kolektif warga Bandung.
Nama Lama Tak Dihapus, Kajian Rampung Maret
Dalam kajian tersebut, Farhan membuka kemungkinan satu taman memiliki lebih dari satu nama. Nama yang telah lama dikenal masyarakat tidak serta-merta dihilangkan, melainkan dapat dipertahankan sebagai alias, dengan penambahan nama berdasarkan hasil penelusuran historis.
“Kemungkinan nantinya ada satu taman punya beberapa. Ada beberapa nama. Alias, alias. Nama dulu masih digunakan tapi ditambah,” katanya.
Farhan menilai perbedaan penyebutan nama taman yang berkembang di masyarakat justru menjadi bagian penting dari kajian, karena mencerminkan perjalanan sejarah dan kebiasaan warga dari masa ke masa.
“Dokumen-dokumen seperti itu sedang kita kumpulkan,” ucapnya.
Terkait pembiayaan, Farhan menegaskan bahwa kajian penataan nama taman kota tidak memerlukan anggaran besar. Proses tersebut masuk dalam anggaran rutin dan dilakukan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.
“Anggaran rutin. Enggak besar. Enggak sampai miliaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, kajian ini melibatkan Disarpus serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan akan melalui tahapan uji akademis sebelum ditetapkan. Menurut Farhan, proses tersebut berpotensi memunculkan diskusi publik yang sehat.
Baca Juga : Dari Evakuasi hingga Dapur Umum, Peran Bandung di Bencana Bandung Barat
“Kajian itu mesti ada uji akademisnya dulu. Uji akademisnya kan pasti mengundang perdebatan yang seru,” ujarnya.
Pemkot Bandung menargetkan kajian penataan nama taman kota ini dapat dirampungkan pada Maret mendatang, dengan harapan hasilnya menjadi ruang dialog terbuka yang tetap menghormati sejarah serta identitas warga Bandung.
“Target kami pada bulan Maret harus sudah selesai,” tutur Farhan.***
Penulis: Ely Kurniawati | Editor: Dadi Mulyanto