711 Satwa Dilindungi, Pemerintah Bergerak Selamatkan Bandung Zoo

711 Satwa Dilindungi, Pemerintah Bergerak Selamatkan Bandung Zoo

TERASBANDUNG.COM - Pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Bandung resmi menyepakati langkah bersama untuk menangani kondisi pascapencabutan izin pengelolaan Bandung Zoological Garden.

Kesepakatan ini menjadi dasar koordinasi penyelamatan satwa sekaligus perlindungan pekerja di kawasan eks lembaga konservasi tersebut.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, di Balai Kota Bandung, Kamis, 5 Februari 2026.

Kerja sama ini dirancang sebagai solusi transisi agar satwa tetap terawat dan aktivitas dasar di kebun binatang tidak berhenti total meski izin pengelolaan telah dicabut.

Baca Juga : Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Rp348 Miliar untuk Pengelolaan Sampah Tahun 2026

Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, menegaskan bahwa keterlibatan negara menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan perawatan satwa serta keberadaan para pekerja.

“Intinya adalah menjaga agar satwa yang ada di Bandung Zoo terjamin kesejahteraannya dan karyawan masih tetap bisa bekerja sehingga operasional tetap berjalan. Karena itu, kami berbagi tanggung jawab dengan Pemerintah Kota Bandung,” ujar Satyawan.

Ia menjelaskan, terdapat sekitar 711 satwa di Bandung Zoo yang seluruhnya berstatus satwa dilindungi. Secara hukum, satwa tersebut merupakan milik negara yang dititipkan kepada lembaga konservasi. Oleh karena itu, setelah izin dicabut, pemerintah pusat mengambil alih tanggung jawab penuh agar satwa tidak terlantar dan kesehatannya tetap terjaga.

Baca Juga : Babakan Siliwangi Kini Semakin Tertata dan Rapih

Transisi Tiga Bulan dan Seleksi Pengelola Baru

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa nota kesepakatan tersebut membagi peran secara tegas antara pemerintah pusat dan daerah.

Kementerian Kehutanan memegang kendali penuh atas penanganan satwa, sementara Pemkot Bandung memastikan operasional dan kesejahteraan karyawan tetap berjalan.

“Operasional dan gaji karyawan menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung. Sedangkan satwa sepenuhnya ditangani oleh Kementerian Kehutanan,” kata Farhan.

Ia menambahkan, masa transisi ditetapkan maksimal selama tiga bulan. Dalam periode tersebut, Pemkot Bandung akan membentuk komite bersama yang melibatkan pemerintah kota, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, serta Kementerian Kehutanan. Komite ini bertugas menyusun konsep baru pengelolaan kawasan Bandung Zoo.

Selain itu, komite juga akan menyiapkan mekanisme seleksi terbuka untuk menentukan pengelola baru. Pengelolaan ke depan hanya dapat dilakukan oleh lembaga konservasi berbadan hukum yang memiliki kompetensi profesional di bidang konservasi dan edukasi.

Baca Juga : Tiket KA Lebaran 2026 Laris Manis, Berikut Ini Tips Berburu Tiket Hari H dari PT KAI Daop 2

“Dalam tiga bulan ini kita kebut pembentukan komite dan penyusunan konsep. Setelah itu akan dibuka kesempatan bagi lembaga konservasi berbadan hukum untuk mengelola kawasan ini secara profesional,” ujarnya.

Selama masa transisi, kawasan Bandung Zoo masih tetap disegel dan belum dibuka untuk publik. Pembukaan kembali kawasan wisata tersebut akan menunggu hasil evaluasi kesehatan dan kondisi satwa oleh Direktorat Jenderal KSDAE.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana, memastikan dukungan penuh pemerintah provinsi terhadap pembagian peran lintas pemerintahan tersebut. Ia menilai kebun binatang memiliki fungsi strategis sebagai sarana edukasi publik.

“Hari ini kami berbagi peran, menjaga proses administrasi, pegawai, serta satwa. Kebun binatang penting untuk edukasi interaksi manusia dengan hewan. Keberlanjutan harus dikawal bersama,” katanya.

Ia juga menyampaikan pesan Gubernur Jawa Barat terkait pentingnya mempertahankan eksistensi Bandung Zoo.

Baca Juga : Telkom Gelar Kick-Off Program TJSL, Dorong Penyediaan Air Bersih di Majalengka

“Pesan Gubernur tetap mempertahankan Bandung Zoo sebagai Taman Margasatwa yang ikonik. Pemerintah kota, provinsi, dan pusat akan menjaga amanah ini, dengan pengawasan masyarakat,” imbuhnya.

Dukungan serupa datang dari DPRD Kota Bandung. Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menyelamatkan aset dan satwa, sekaligus mendorong jaminan perlindungan bagi karyawan selama masa transisi.

“Kami ingin memastikan satwa terjaga, karyawan terlindungi minimal selama tiga bulan ke depan, dan ke depan Bandung Zoo dikelola secara lebih profesional, bahkan bertaraf internasional,” ujarnya.***

Penulis: Ely Kurniawati | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini