TERASBANDUNG.COM - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menandatangani kontrak jual beli empat unit pesawat N219 dengan PT Mitra Aviasi Perkasa (PT MAP).
Penandatanganan kontrak dilakukan Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PTDI Moh. Arif Faisal, dan CEO PT MAP Septo Adjie Sudiro, yang disaksikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN RI/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard, Direktur Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan Sokhib Al Rokhman, serta Wakil Komisaris Utama PTDI Bonar H. Hutagaol, dan Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan, di Hanggar Aircraft Services (ACS), PTDI Bandung.
Kehadiran Bappenas dan Kementerian Perhubungan dalam penandatanganan ini menegaskan dukungan penuh Pemerintah dalam mendorong pemanfaatan pesawat N219 sebagai moda transportasi utama di wilayah perintis di Indonesia.
Ruang lingkup kontrak mencakup pengadaan empat unit pesawat N219 konfigurasi kargo beserta kelengkapannya, termasuk pelatihan, publikasi teknis, yang penyelesaian dan penyerahannya akan dilakukan secara bertahap setelah kontrak efektif. Kontrak ini merupakan kontrak perdana pesawat N219 untuk pasar komersial dalam negeri, dengan PT MAP bertindak sebagai buyer sekaligus operator.
Penandatanganan kontrak ini merupakan langkah strategis dalam mendorong komersialisasi N219 sebagai pesawat karya anak bangsa dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 44,69%.
Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat layanan angkutan udara, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3TP) di Indonesia. Ke depan, pengembangan ekosistem bisnis dan implementasi operasional N219 akan memerlukan dukungan kebijakan serta sinergi lintas Kementerian/Lembaga, termasuk Bappenas dan Kementerian Perhubungan RI, guna menjaga keberlanjutan program dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
"Pesawat ini memang dirancang untuk penerbangan perintis, dengan kemampuan beroperasi di landasan pendek (short runway) kurang dari 1 km serta landasan tidak beraspal (unpaved runway). Untuk medan perbukitan, pesawat ini memiliki stall speed yang sangat rendah sehingga memudahkan manuver dan pengoperasian di medan yang sulit. Dari sisi operasional, pesawat ini juga dirancang dengan biaya operasi yang kompetitif, perawatan yang mudah, serta dukungan layanan purnajual oleh PTDI,” papar Gita Amperiawan.
N219 tidak hanya menjadi produk kebanggaan nasional, tetapi juga berperan sebagai enabler dalam membuka aksesibilitas udara dan mendorong pemerataan ekonomi di wilayah terpencil.
Dirancang khusus untuk beroperasi di daerah dengan kondisi geografis menantang, pesawat ini diharapkan mampu memperlancar distribusi logistik, mobilitas masyarakat, serta menggerakan aktivitas ekonomi daerah.
”Hari ini kita menyaksikan tanda tangan bersejarah, karena hari ini PTDI melakukan kontrak penjualan N219 kepada Perusahaan swasta untuk penerbangan komersial swasta. Ini bukan tanda tangan kontrak biasa, tapi kita sedang mengambil sikap bahwa kita tidak akan terus bergantung pada solusi yang tidak dirancang oleh kita sendiri. Solusi itu harus lahir dari dalam negeri, bukan dari luar negeri. Dan pesawat N219 adalah simbol dari itu semua, bukan sekedar produk tapi pernyataan kedaulatan teknologi yang dibangun oleh anak bangsa untuk menjawab kebutuhan dalam negeri dengan TKDN yang cukup kuat,” jelas Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Bappenas.
Penandatanganan kontrak ini semakin memperkuat optimisme PTDI terhadap penerimaan pesawat N219 di pasar domestik, sekaligus menegaskan perannya dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
Penulis: Sirojul Mutaqien | Editor: Sirojul Mutaqien