Tiga Pansus Baru Resmi Dibentuk, Ini Agenda Besar yang Disiapkan DPRD Kota Bandung

Tiga Pansus Baru Resmi Dibentuk, Ini Agenda Besar yang Disiapkan DPRD Kota Bandung Gedung DPRD Kota Bandung. (Ist)

TERASBANDUNG.COM - DPRD Kota Bandung mulai mengakselerasi pembahasan sejumlah regulasi strategis melalui pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus).

Ketiga pansus tersebut akan fokus mengkaji rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, pembangunan fasilitas pelayanan publik, serta penguatan peran Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik daerah.

Pembentukan Pansus 16, Pansus 17, dan Pansus 18 menjadi langkah awal untuk memastikan berbagai kebijakan yang tengah disiapkan Pemerintah Kota Bandung memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pansus 16 Fokus Benahi Regulasi Pengelolaan Sampah

Pansus 16 DPRD Kota Bandung mendapat mandat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 mengenai Pengelolaan Sampah.

Perubahan regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Bandung yang terus menghadapi tantangan seiring meningkatnya volume limbah perkotaan. Melalui pembahasan tersebut, DPRD berharap lahir aturan yang lebih efektif dalam mendukung lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Pansus 16 dipimpin oleh H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P. sebagai ketua dan Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M. sebagai wakil ketua.

Adapun anggota pansus terdiri atas H. Agus Andi Setyawan, Ahmad Rahmat Purnama, Agus Hermawan, Nunung Nurasiah, M. Reza Panglima Ulung, Iqbal Mohamad Usman, Nina Fitriana, Andri Gunawan, Aan Andi Purnama, Heri Hermawan, A.A. Abdul Rozak, M. Ulan Surlan, dan Yoel Yosaphat.

Pansus 17 Mengawal Pembangunan RSUD dan Gedung Inspektorat

Sementara itu, DPRD Kota Bandung juga mengesahkan pembentukan Pansus 17 yang akan membahas Raperda tentang pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak.

Pembahasan regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik. Selain mendukung penguatan fungsi pengawasan pemerintahan melalui pembangunan gedung Inspektorat yang representatif, proyek pembangunan RSUD juga diharapkan mampu memperluas akses dan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.

Pansus 17 dipimpin oleh Drg. Maya Himawati, Sp.Orto. sebagai ketua dan H. Sutaya, S.H., M.H. sebagai wakil ketua.

Anggota pansus terdiri atas H. Iman Lestariyono, Drg. Susi Sulastri, H. Deni Nursani, Susanto Triyogo Adiputro, Asep Robin, H. Rizal Khairul, H. Radea Respati Paramudhita, Sendi Lukmanul Hakim, Dudy Himawan, Aswan Asep Wawan, dr. Agung Firmansyah Sumantri, H. Soni Daniswara, dan Christian Julianto Budiman.

Pansus 18 Bahas Penguatan BPR Milik Daerah

Selain dua raperda tersebut, DPRD Kota Bandung juga menetapkan susunan Pansus 18 yang akan membahas Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.

Pansus ini akan mengkaji berbagai aspek yang berkaitan dengan tata kelola dan pengembangan BPR milik daerah agar semakin optimal dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Regulasi yang dibahas diharapkan mampu memperkuat posisi BPR sebagai salah satu instrumen penggerak perekonomian daerah.

Pansus 18 dipimpin oleh M. Bagja Jaya Wibawa, S.H. sebagai ketua dan Indri Rindani sebagai wakil ketua.

Keanggotaan pansus terdiri atas Eko Kurnianto W., Elton Agus Marjan, Siti Marfu'ah, Kurnia Solihat, Angelica Justicia Majid, Juniarso Ridwan, Rendiana Awangga, Mukhamad Adi Widyanto, Asep Sudrajat, M. Syahlevi Erwin Apandi, Erick Darmadjaya, dan Sherly Theresia.

Dengan terbentuknya tiga panitia khusus tersebut, DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan sejumlah regulasi prioritas yang berkaitan dengan lingkungan hidup, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi daerah.

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini