Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH Unpas Libatkan Oknum Dosen, Mahasiswa Tuntut Pengusutan

Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH Unpas Libatkan Oknum Dosen, Mahasiswa Tuntut Pengusutan Ilustrasi. (Ist)

TERASBANDUNG.COM - Dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen di Fakultas Hukum Universitas Pasundan (FH Unpas) ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi persoalan tersebut, organisasi mahasiswa mendesak pengusutan menyeluruh dan perlindungan bagi korban atau pelapor.

Ketua Umum BEM FH Unpas, Dhean Salvez, bersama Ketua Umum BPM FH Unpas, Sigit Washul, menilai kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa dan seluruh sivitas akademika.

"BEM FH dan BPM FH Unpas menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual serta berkomitmen untuk berdiri di garda terdepan bersama mahasiswa guna memperjuangkan keadilan serta rasa aman bagi mahasiswa," tulisnya, dikutip Rabu (14/10/2026).

Baca Juga : Trotoar dan Drainase Kiaracondong Dibersihkan, Farhan Soroti Aturan PKL dan Parkir

Sebagai bentuk respons, BEM FH dan BPM FH Unpas menjadwalkan aksi bertajuk Mimbar Bebas: Usut Tuntas Isu Kekerasan dan Pelecehan Seksual di FH Unpas.

Kegiatan ini ditujukan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak transparansi pihak fakultas dan universitas.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (14/10/2026) pukul 13.00 WIB di lapangan parkir depan FH Unpas.

Mahasiswa mengajukan sejumlah tuntutan, mulai dari jaminan keamanan, pemenuhan hak, hingga pendampingan psikologis dan hukum bagi korban atau pelapor tanpa intimidasi.

Mereka juga meminta dugaan kasus diperiksa secara adil, objektif, dan transparan melalui mekanisme satuan tugas serta kode etik dosen.

Sanksi administratif hingga pemecatan atau proses hukum turut dituntut bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sementara itu, Universitas Pasundan memberikan tanggapan melalui keterangan resmi. Pihak kampus menyatakan setiap dugaan kekerasan dan tindakan yang melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti secara serius sesuai prosedur serta peraturan yang berlaku.

Universitas juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan dilakukan.

Baca Juga : KDM Ungkap Strategi Baru Atasi Banjir Bandung Raya, Ada Proyek yang Disiapkan hingga 2027

"Sehubungan dengan adanya publikasi di media sosial yang menyebut nama Universitas Pasundan, universitas mengimbau seluruh pihak untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijaksana dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan kesimpulan ke publik. Kami mengimbau ke mahasiswa/i yang pernah mengalami atau merasa dirugikan oleh perkataan maupun tindakan tak pantas dari oknum dosen agar tak takut melapor. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius, dengan menjunjung tinggi kerahasiaan, keamanan, dan perlindungan privasi pelapor maupun korban," tulis tanggapan resmi atasnama pimpinan Unpas.

Kampus turut mendorong mahasiswa yang merasa mengalami atau dirugikan oleh perkataan maupun tindakan tidak pantas agar berani melapor. Kerahasiaan identitas, keamanan, dan privasi pelapor maupun korban disebut menjadi perhatian dalam penanganan laporan.

Dugaan yang beredar saat ini perlu dibedakan dari fakta yang telah terverifikasi. Pemeriksaan objektif, transparansi penanganan, dan perlindungan terhadap pelapor menjadi aspek penting untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara adil.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Memuat Terkini...