TERASBANDUNG.COM - Pekan ini Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyosialisasikan ETLE Mobile Gadget atau tilang elektronik dengan ponsel.

Setelah seminggu sosialisasi selesai, polisi akan melakukan penindakan. Polisi memastikan bahwa penindakan akan dilakukan di jalan umum, bukan jalan kawasan.

“Peraturan lalu lintas itu berlaku di jalan umum. Jalan umum itu yang dilintasi masyarakat secara umum, bukan kawasan. Kayak perumahan itu kawasan. Jadi jalan perlintas secara umum, daerah-daerah yang menjadi pengawasan kita, seperti jalan protokol, kemudian jalan-jalan arteri, penyokong Kota Surabaya,” jelas Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman, dilansir dari laman resmi Korlantas Polri.

Arif menambahkan, petugas Sat Lantas Polrestabes Surabaya nantinya tidak hanya akan menilang pelanggar. Namun, mereka juga akan tetap mengatur lalu lintas.

Baca Juga: Korlantas Polri Ungkap 73 Persen Kecelakaan Lalin Disebabkan oleh Sepeda Motor, KNKT Sebut Penyebabnya

“Selama berpatroli, tim ETLE Mobile Gadget juga melakukan pengaturan lalu lintas di jalan-jalan umum itu. Seperti di Jalan Darmo dan Diponegoro. Kalau sampai masuk-masuk ke dalam (perumahan) tidak lah,” ungkap Arif.

Menurut Arif, penindakan akan dilakukan di jalan yang masuk skala rawan kecelakaan. Ia mencontohkan seperti di jalan raya yang tidak menggunakan helm, parkir di sepadan jalan hingga menyebabkan kemacetan.

Perwira polisi dengan satu melati di pundak itu menegaskan, ada belasan petugas yang akan dilibatkan dalam patroli ETLE Mobile Gadget.

Mereka akan bergantian menggunakan 5 peralatan ETLE Mobile Gadget yang diberikan langsung oleh Korlantas Polri.

Baca Juga: Perpanjang SIM Tanpa Ribet, Gunakan Aplikasi Digital Korlantas Polri, Lengkap dengan Syarat dan Caranya

“Petugas yang disprinkan, ditunjuk, dan dilatih menggunakan alat ini 15 personel. Sedangkan alatnya hanya lima alat, nanti akan dipakai secara bergantian,” ungkap Arif.

Selama masa sosialisasi, Arif juga tidak menampik penerapan ETLE Mobile Gadget akan banyak error. Terutama saat petugas mengambil gambar. Petugas yang dibonceng motor tentu tidak stabil memegang gadget.

“Inilah fungsi uji coba dan disosialisasikan. Tentunya akan kami evaluasi, nantinya efektivitasnya seperti apa. Karena peralatan ini memang kami terima langsung dari Korlantas Polri. Tidak semua menggunakan alat ini, di Semarang sudah, Surabaya, kemudian Bandung itu yang diberi Korlantas untuk diujicobakan,” katanya.

Semantara itu, dalam penerapannya nanti, Arif berharap tidak banyak pengendara yang ter-capture ETLE Mobile Gadget. Menurutnya semakin rendah pelanggaran, semakin tinggi kesadaran warga Surabaya dalam tertib berlalu lintas.

“Tidak ada target, kami tidak menargetkan pelanggar. Malahan kami harapkan tidak ada pelanggaran. Semakin tidak ada pelanggaran, semakin bagus. Ketika kami berpatroli tidak ditemukan pelanggaran, kami berhasil mewujudkan tingkat kesadaran, ketaatan berlalu lintas bagi warga Kota Surabaya,” tukas Arif.**