TERASBANDUNG.COM - Ada banyak sekali transaksi ekonomi mulai dari pembelian dan juga penjualan, serta beberapa tipe perdagangan yang melibatkan riba.

Dalam transaksinya, walaupun terlihat sepele dan juga ringan namun ternyata riba merupakan salah satu hal yang diharamkan dan wajib dihindari.

Karena banyak sekali kerugian dan juga hal buruknya, apalagi dampaknya bagi umat muslim jika menggunakan riba.

Menyadur dari laman Dalamislam, berikut ini pembahas secara lengkap sejarah riba dalam islam dan alasan mengapa riba diharamkan.

Baca Juga : Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Pengertian Riba

Menurut definisinya riba merupakan tambahan yang harus dibayarkan oleh seseorang, apabila berhutang kepada orang yang memberikan hutang tersebut melebihi uang yang diletakkan saat perjanjian awa. Bisa dikatakan riba adalah tambahan. Terdapat banyak jenis riba, yang tentunya patut kita hindari.

Surah Mengenai Riba

Dalam agama Islam, riba sendiri banyak dibahas dalam beberapa ayat dan hadist. Jelas sekali bahwa riba adalah hal yang diharamkan, di antaranya:

Ali Imron ayat 130, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda, dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”

Selain surah Ali Imron ada juga surah Al Baqarah, yang membahas mengenai buruknya riba:

Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 278-280

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَاإِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَفَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَوَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.“

Baca Juga : Cek Sendiri Kesehatan Mata Cukup dengan HP, Gratis Pakai Aplikasi Android Ini

Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 276:

يَمْحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَيُرْبِى ٱلصَّدَقَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Artinya: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.”

Dalil dari al-Qur’an, Allah ta’ala berfirman,

وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Dan Allah telah mengharamkan riba.” (Qs. Al Baqarah: 275)

Dalil dari As-Sunnah:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan dengan riba, juru tulis transaksi riba dan dua orang saksinya. Kedudukan mereka itu semuanya sama.” (HR. Muslim nomor 2995)

Itulah beberapa surah yang seringkali dikutip untuk menyatakan bahwa riba diharamkan hal ini. Karena menimbulkan banyak sekali hal buruk ataupun mudhorot apabila seorang umat muslim, menggunakan riba dalam transaksi ekonomi ataupun kehidupannya.

Baca Juga : 5 Tips Mudah Temukan Film dan Serial Favorit di Netflix

Alasan Riba Diharamkan

Apa jenis apa saja kira-kira hal buruk yang seringkali dirasakan baik secara langsung ataupun tidak langsung dan menjadi alasan riba diharamkan:

Memutus Silaturahmi

Hal pertama tentu saja memutus tali silaturahmi yang telah dijalin baik. Sebagai keluarga teman ataupun sahabatnya seringkali kita tolong-menolong, antar sesama termasuk salah satunya dalam kehidupan, seperti yang sudah dituliska dalam dalil tentang riba.

Misalnya saja masalah keuangan ataupun hal lainnya. Tetapi dengan adanya riba, ada pihak yang mencari keuntungan di atas kesulitan orang lain dan pihak yang merasa kesulitan tidak bisa melakukan apapun, kecuali terpaksa.

Hal ini menjadikan tali silaturahmi keduanya akan terputus secara otomatis dan hubungan tersebut langsung meregang.

Melahirkan Permusuhan

Tanpa disadari dan juga tidak bisa dipungkiri bahwa riba melahirkan permusuhan dan juga balas dendam atau rasa benci. Sikap mengambil keuntungan diatas penderitaan orang lain tentu saja sangat dibenci dan tidak bermoral. Sebab ini lah menjadi alasan alasan riba diharamkan.

Apabila kita tidak dapat membantu ada baiknya untuk tidak membebani atau menambah pilihan buruk yang dimiliki oleh seseorang. Sedangkan sikap riba seperti ini justru berkebalikan hal inilah yang menyebabkan seseorang yang terlibat dengan riba, umumnya memiliki rasa benci yang amat sangat besar. Sebab itu penting untuk mengetahui syarat kredit tanpa riba.

Baca Juga : Cek Sendiri Kesehatan Mata Cukup dengan HP, Gratis Pakai Aplikasi Android Ini

Menentang Allah SWT

Selanjutnya bagi mereka yang menggunakan riba. Maka secara tidak langsung bergelut dan berinteraksi secara terang-terangan, mereka juga menggumumkan bahwa dirinya adalah penentang Allah dan Rasulullah.

Karena riba adalah sesuatu yang diharamkan memakan riba juga menunjukkan kelemahan serta lenyapnya taqwa dalam diri pelaku. Sehingga hukum mengumpulkan dana riba adalah kerugian secara dunia dan akhirat akan langsung diterima.

Selalu Kekurangan

Terakhir kerugian yang dirasakan seseorang yang menggunakan jalur riba yaitu dilaknat oleh Allah dan Rasulullah, serta seringkali merasa kekurangan terutama dalam segi ekonomi. Walaupun dirasa kita bisa mendapatkan banyak sekali keuntungan dari riba baik pelaku ataupun yang menggunakan jasa riba.

Tetapi Allah sudah memberikan penjelasan bahwa mereka yang memanfaatkan riba akan merasa kekurangan dan tidak pernah cukup dalam hidupnya. Sehingga mereka tidak pernah merasa bersyukur, apalagi mendapatkan manfaat dari harta yang dimilikinya.***