Modus Baru, Penipuan dengan Kirim Surat Tilang Lewat WA. (Ist)
TERASBANDUNG.COM - Saat ini marak terjadi penipuan dengan modus mengirimkan surat tilang elektronik via WhatsApp (WA).
Karena itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mengingatkan adanya penipuan dengan modus pengiriman file tilang elektronik.
Biasanya, file dikirim dengan format aplikasi (apk) maupun Portabel Document Format (PDF) agar dibuka untuk mencuri semua data pribadi korban.
Satlantas Polrestabes Bandung pun mengimbau warga waspada terhadap penipuan dengan modus surat tilang elektronik tersebut.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan, kepolisian tidak mengirimkan konfirmasi tilang elektronik dengan format APK dan PDF via pesan singkat.
Surati tilang dikirimkan ke alamat pelanggar aturan lalu lintas menggunakan jasa kurir.
"Surat konfirmasi dikirimkan melalui PT Pos jadi bukan melalui WA, langsung ke alamat tempat tinggal," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung mengutip dari Jabar.inews.id, Selasa 12 September 2023.
Kompol Eko Iskandar mengimbau warga mengabaikan pesan singkat berisi surat tilang elektronik berformat file APK dan PDF tersebut.
Selain dipastikan palsu, file tilang elektronik yang kirim via pesan singkat merupakan modus penipuan dan berisi malware untuk mencuri data pribadi korban.
Baca Juga : Dua Klub Liga 2 Ini Pilih Berkandang di Kota Bandung
“Kalau diterima itu bukan apk, tapi PDF, cuma sekarang ini kan banyak penipuan dengan menggunakan apk untuk meretas ponsel korban, hingga mengambil uang di rekening,” ucapnya.
Ia menuturkan, penipuan dengan modus mengirimkan file tilang elektronik telah membuat masyarakat resah. Meski belum ada korban, telah banyak warga yang menanyakan alur penyelesaian tilang elektronik.
"Belum (ada korban), itu random dan memang belum ada laporan yang menjadi korban penipuan. Cuma kemarin banyak masyarakat yang nanya apakah benar basis penilangan ETLE melalui itu (pesan singkat)," tutur Kasatlantas Polrestabes Bandung.
Kompol Eko Iskandar meminta warga Kota Bandung segera malapor jika menerima pesan singkat berisi surat tilang elektronik dengan jenis file APK dan PDF.
Pihak kepolisian telah menyiapkan saluran siaga atau hotline yang siap melayani berbagai aduan termasuk tilang elektronik.
Baca Juga : Diduga Ikut Produksi Film Porno, Selebgram Siskaeee dan Virly Virginia Bakal Diperiksa
"Masyakat hati-hati, jangan mudah percaya. Kalau butuh informasi, bingung, silakan hubungi call center 110 atau WA Kang Busar di 082130201996. Masyarakat yang mau menanyakan soal tilang silakan wa di situ," tukas Kompol Eko Iskandar.***