Diduga Ikut Produksi Film Porno, Selebgram Siskaeee dan Virly Virginia Bakal Diperiksa

Diduga Ikut Produksi Film Porno, Selebgram Siskaeee dan Virly Virginia Bakal Diperiksa Polisi Buru Siskaeee dan Virly Virginia Terkait Produksi Film Dewasa di Jakarta Selatan (Kolase Twiiter)

TERASBANDUNG.COM - Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuatan film dewasa di wilayah Jakarta Selatan yang telah memproduksi ratusan judul sejak 2022. Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan lima tersangka.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan satu tersangka berinisial I merupakan pemilik dan sutradara yang dulunya membuat film genre horor dan komedi.

Kini Polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE dalam kasus pembuatan film dewasa yang disebarluaskan melalui website berlangganan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam film tersebut terdapat 12 pemeran, dan satunya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Innalillahi! Seorang Pria Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Panjat Pohon Petai

"Terdapat 12 pemeran dalam film ataupun adegan film dewasa dimaksud, satunya tadi kita lakukan upaya paksa penangkapan. 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Ade Safri dikutip dari laman resmi PMJNes.

Safri menjelaskan, pemeran wanita itu di antaranya CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, serta dua pemeran film Kramat Tunggak yang diduga Virly Virginia (VV) dan Siskaeee (SKE).

Selebgram Siskaeee dan Virly Virginia pun bakal diperiksa oleh polisi terkait dugaan pembuatan film dewasa yang berlokasikan di Jakarta Selatan.

"SKE dan VV (akan dipanggil untuk diperiksa) minggu ini," ucapnya.

Baca Juga : Ternyata Fungsi Behel Motor Bukan Untuk Pegangan Pembonceng

Selain itu, lanjut Safri, ada lima pemeran pria antara lain BP, P, UR, AG (AD), dan RA akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

"Saat ini kita kembangkan penyidikan lebih lanjutnya terkait dengan pornografi, baik yang menyiapkan sarana prasarana yang menyediakan, yang mendanai termasuk pemeran yang ada dalam konten film yang bermuatan asusila dimaksud,” tukasnya.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini