TERASBANDUNG.COM - Pemerintah bersama aparat keamanan mulai melakukan penataan kawasan Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, melalui operasi penertiban bangunan liar yang berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik sekaligus meningkatkan ketertiban di salah satu akses penting kota.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026 itu dipusatkan di sisi kiri Jalan Terusan Pasirkoja, tepatnya di area sekitar akses keluar Gerbang Tol Pasirkoja. Operasi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga 19 Juni 2026.

Sebelum pelaksanaan pembongkaran, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Kota Bandung, Kolonel Laut Irfan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengungkapkan bahwa jumlah bangunan yang masuk dalam daftar penertiban mencapai ratusan unit.

"Kegiatan penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari. Adapun sasaran penertiban berjumlah kurang lebih 174 bangunan liar," ujar Bambang.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, sebanyak 250 personel gabungan diterjunkan ke lokasi. Mereka berasal dari berbagai instansi, mulai dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, hingga unsur kewilayahan.

Selain dukungan personel, proses pembongkaran juga diperkuat dengan penggunaan dua unit alat berat berupa beko yang difungsikan untuk mempercepat penanganan bangunan yang berdiri di area terlarang.

Fungsi Rumija Dikembalikan

Pada hari pertama pelaksanaan, petugas berhasil menertibkan sekitar 70 bangunan liar yang berada di sepanjang ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja.

Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan pengawasan dan pengamanan dari seluruh unsur yang terlibat.

Menurut Bambang, tujuan utama kegiatan tersebut adalah mengembalikan fungsi Ruang Milik Jalan agar dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Penataan kawasan juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

"Kegiatan penertiban pada hari pertama berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh unsur yang terlibat bekerja sama dengan baik sehingga proses pembongkaran dapat dilaksanakan sesuai rencana," katanya.

Operasi penertiban akan terus berlanjut hingga seluruh bangunan yang masuk dalam daftar sasaran selesai dibongkar.

Setelah proses tersebut rampung, kawasan Terusan Pasirkoja diharapkan kembali tertata dengan baik dan mampu menjalankan fungsi ruang jalan secara optimal untuk mendukung mobilitas masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.***